Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:21 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Diduga Curi Kotak Amal, Seorang Pemuda Diciduk Polisi Payakumbuh

Eko Fajri
Senin, 20 Jun 2022 | 15:31 WIB
Diduga pelaku pencuri kotak amal

Diduga pelaku pencuri kotak amal

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF โ€“ Seorang pria berinsial AW ditangkap polisi atas dugaan pencurian kotak amal di Mesjid Jamiak Jr Batu Hampar Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota.

Penangkapan dlakukan pihak kepolisian pada Jumโ€™at (17/06/2022 ) sekira pukul 23 30 Wib.

Baca Juga

Kondisi jalan rusak di kawasan Aie Dingin, Kabupaten Solok

Dibantu Kementerian PU, Jalan Rusak di Aie Dingin Solok Bakal Segera Diperbaiki

Selasa, 6 Mei 2025 | 10:04 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi

Sah! Jepang Gelontorkan Dana Segar Rp8 Triliun Lebih Bangun Pembangkit Panas Bumi di Sumbar

Selasa, 6 Mei 2025 | 08:10 WIB

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, melalui Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo, mengatakan, pencurian itu terjadi pada Senin, 23 April 2022 sekira pukul 14.30 Wib.

โ€œIya betul, kami menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan uang kota amal Masjid,โ€ kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, saat itu pelaku masuk ke dalam Masjid Jamiak terekam melalui kamera CCTV.

Lalu, lanjut Kapolres, ia langsung mengambil kotak amal yang berada dekat pintu kiri masjid.

Setelah berhasil menggondol kotak amal, pelaku merusak gembok dan mengambil uang yang ada dalamnya.

Pelaku tidak dapat melakukan banyak hal ketika polisi menangkapnya.

Ia ditangkap di  pinggir jalan saat berkendara.  Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah obeng yang digunakan untuk mencuri.

Selain itu juga 2 kotak amal warna coklat, uang koin Rp40.900 dan 1 unit sepeda motor Honda Genio BA 4**8 MK

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindakan pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Tags: daerahHukumkotak amalPayakumbuhpencurian kotak amalSumbar

Berita Lainnya

Kondisi jalan rusak di kawasan Aie Dingin, Kabupaten Solok

Dibantu Kementerian PU, Jalan Rusak di Aie Dingin Solok Bakal Segera Diperbaiki

Selasa, 6 Mei 2025 | 10:04 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi

Sah! Jepang Gelontorkan Dana Segar Rp8 Triliun Lebih Bangun Pembangkit Panas Bumi di Sumbar

Selasa, 6 Mei 2025 | 08:10 WIB
Penampakan Sabo Dam, bangunan penahan aliran lahar akibat letusan gunung berapi

Butuh Anggaran Ratusan Miliar, Begini Nasib Pembangunan 9 Sabo Dam Lereng Marapi

Senin, 5 Mei 2025 | 09:30 WIB
Bank Nagari

Bank Nagari Perkuat Kerjasama dengan Muhammadiyah Sumbar, Ini Program yang Disasar

Senin, 28 Apr 2025 | 19:25 WIB
Selanjutnya
Ustad Adi Hidayat

Ini Kata Ustad Adi Hidayat Tentang Rendang dan Minangkabau

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Sekolah di Padang Masih Ditemukan Gelar Perpisahan di Hotel dan Sewa Gedung, Ini Kata Disdikbud

Senin, 05 Mei 2025 - 16:39

Gaji ASN Kabupaten Solok Terlambat, Ini Penyebabnya

Minggu, 04 Mei 2025 - 17:54

Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat Adakan Rapat untuk Optimalisasi Pelayanan Kesamsatan

Kamis, 08 Mei 2025 - 12:49

Pemko Pariaman Ikut Verifikasi Lapangan Hybrid Tahun 2025

Selasa, 06 Mei 2025 - 15:26

Rasionalisasi Anggaran Pemkab Solok Tuntas, Gaji ASN Cair

Senin, 05 Mei 2025 - 17:16
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: redaksiklikpositif@gmail.com

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • ๐ŸŒŽ KlikPositif
  • ๐ŸŒŽ KataSumbar
  • ๐ŸŒŽ Classy FM
  • ๐ŸŒŽ Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

ยฉ 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara