PESSEL, KLIKPOSITIF– Salah seorang yang diduga rombongan massa aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan diamankan polisi. Pasalnya oknum ini diduga membawa sebilah pisau saat aksi berlangsung, Jumat 19 Maret 2021.
Informasi dirangkum KLIKPOSITIF, oknum ini diduga membawa sebilah pisau saat massa dengan long march di jalur dua jalan H. Ilyas Yakub atau di sekitar kawasan Hannah Hotel, Painan.
“Ya, benar. Yang bersangkutan kini kami amankan di Mapolres Pessel,” Ungkap Kanit Intelkam, Polres Pesisir Selatan, AIPDA. Gawat dikonfirmasi wartawan di Painan, 19 Maret 2021.
Ia menjelaskan, oknum diamankan Polisi karena kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah pisau. Benda tajam itu diselipkan di pinggangnya, di balik baju warna hijau yang ia pakai.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang didapat KLIKPOSITIF, sejumlah massa aksi demo itu mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Pesisir Selatan.
Dalam surat pemberitahuan itu, yang bertindak sebagai koordinator aksi adalah Hamzah Jamaris dan Koordinator Mahasiswa, M. Khadafi
Dalam laporan aksinya, terdapat 2 tuntutan antara lain. Menuntut Kejari Painan melakukan eksekusi Rusma Yul Anwar. Kemudian mendesak Kejari menyelamatkan stabilitas di lingkup Pemkab Pesisir Selatan.







