Solok, Klikpositif – Dua orang terduga pelaku pencurian kotak amal di masjid Ikhlas Ar-Rahman Kayu Aro berhasil diciduk tim Karawai Polres Solok, Senin malam (6/9/2021).
Kedua pelaku berinisial RL (15) dan MF (14) tercatat merupakan warga Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kabupaten Solok. Keduanya diciduk di tempat terpisah di kawasan jorong Kayu Aro.
Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti uang kertas yang diduga sisa hasil pencurian kotak amal sebesar Rp155 ribu.
Kepada petugas, kedua pelaku mengaku sengaja hanya memakai celana dalam dan masker untuk mengaburkan identitasnya.
“Dulu teman pelaku pernah tertangkap karena diketahui dari pakaian yang digunakan, jadi pelaku menanggalkan pakaian agar tidak mudah dikenali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, Selasa (7/9/2021).
Dari keterangan pelaku, mereka nekat melakukan pencurian lantaran kecanduan main game online di warung internet. Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku diamankan tim ke Mapolres Solok bersama barang bukti.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang pria yang hanya menggunakan celana dalam terekam CCTV saat menggasak kotak amal di masjid Ikhlas Ar Rahman Kayu Aro, Minggu (5/9/2021).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga memakai masker dan penutup kepala. Dalam video berdurasi pendek itu, kedua pelaku terlihat mengangkat kotak amal dan membawanya.
Kejadian itu baru diketahui Garim masjid saat pagi hari, kotak amal yang semula berada di dalam masjid ditemukan dalam keadaan rusak di kamar mandi, uang dalam kotak amal ikut raib.
Di hari yang sama, kotak amal masjid Al Hidayah Bukik Gompong, Nagari Koto Gadang Guguak juga digasak maling.
Ditaksir, kerugian masjid akibat pencurian itu lebih kurang Rp400 ribu. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Solok dan pelaku berhasil diciduk.