KLIKPOSITIF – Warga RT 04/RW 04 Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, kaget dengan teriakan minta tolong seorang perempuan berinizial MM (23), warga Kota Payakumbuh pada Minggu malam (26/6).
Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 19.00 WIB, dan diakui oleh Ketua RT setempat.
Ketua RT, Maizaldi menjelaskan, warga mendengar terikan seorang wanita dari sebuah rumah.
“Setelah pengecekan, ternyata yang tinggal dsana adalah laki-laki berinisial MZ(22) warga Solok dan pasangannya berinisial MM (23),”.
“Keduanya mengaku masih berstatus mahasiswa, yang laki-laki mengaku di kampus swasta dan yang perempuan mengaku di salah satu universitas negeri,” katanya.
Maizaldi menambahkan, pasangan ini mengaku telah melakukan pernikahan secara siri, pada bulan Februari yang lalu.
“Namun pada Minggu, (26/6/2022), malam, sekira pukul 19.00 WIB, kami bersama warga lainnya terkejut mendengar perempuan ini meminta tolong dari rumah tersebut,” jelasnya.
“Tentu kami bersama warga lain, setelah mendengar suara perempuan minta tolong kami melihat kerumah tersebut,” ujarnya.
Itu untuk mengetahui apa yang terjadi, dan ternyata mereka sedang bertengkar.
“Setelah warga mengamankannya, ternyata mereka sedang bertengkar, perempuan ini ingin keluar rumah tapi mendapat larangan dari laki laki yang mengaku suaminya ini,” tegasnya.
Serahkan pada Satpol PP Padang
Maizaldi menambahkan, makanya ia meminta tolong agar bisa keluar rumah, untuk proses lebih lanjut pasangan ini kita serahkan Ke Satpol PP.
Selanjutnya, pasangan ini djemput oleh petugas dan bawa ke Mako Satpol PP Padang.
Kepada petugas mereka mengakui kalau sudah menikah siri, namun sayang surat tersebut telah terbakar ketika terjadi pertengkaran.
“Kita sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah ikut serta menjaga lingkungan, dari hal hal yang dapat terganggunya ketertiban wilayah masing-masing”, ucap Mursalim.
Proses lebih lanjutnya semua ke Satpol PP , termasuk untuk memastikan kebenaran pengakuan mereka.
Satpol PP juga melakukan pemanggilan pihak keluarga supaya orang tua mereka mengetahui apa yang terjadi pada anak-anaknya.
“pasangan ini masih proses oleh PPNS, pihak keluarganya juga kita panggil, jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan,” Jelas Mursalim.







