DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF –Polres Dharmasraya berhasil mengungkap enam kasus curanmor pada Operasi Jaran Singgalang 2023 yang dilangsungkan pada 3 Maret sampai 15 Maret.
Enam kasus tersebut, didapatkan empat orang tersangka satu diantaranya tersangka curanmor kendaraan roda empat, yakni RHF (25 tahun), tiga orang lainnya tersangka curanmor roda dua, yakni A (26 tahun), RS (29 tahun), RR (33 tahun).
Dari penangkapan tersangka tersebut, Polres Dharmasraya mengamankan sepuluh unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti.
Sementara satu unit kendaraan roda empat merk Toyota Avanza masih dalam perjalanan menuju Dharmasraya, dikarenakan pelaku menjual kendaraan tersebut ke wilayah Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah didampingi Kabag Ops Kompol Lazuardi, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya IPTU Dwi Angga Prasetyo dan tim Huru-Hara Polres Dharmasraya saat konferensi pers di Mapolres Dharmasraya pada 17 Maret.
“Satu unit BB roda empat masih dalam perjalanan menuju Dharmasraya, sebab pelaku RHF menjual kendaraan tersebut ke wilayah Jakarta. Selain itu, dari RHF kita juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua dan uang tunai hasil penjualan kendaraan hasil curiannya,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut diungkapkannya, para pelaku menjalankan aksinya di enam tempat perkara kejadian (TKP) yakni untuk kendaraan roda dua di Nagari Sungai Langkok, Kecamatan Tiumang dua TKP, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai satu TKP, Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar satu TKP, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru satu TKP.
“Sementara untuk kendaraan roda empat berada di Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung,” terangnya.