PASBAR, KLIKPOSITIF – Seorang petani bernama Budi (28) pria asal Jorong Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, Sumbar diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pencurian.
Kepala Polisi Sektor Sungai Beremas, IPTU Alfian Nurman mengatakan tersangka dalam perkara tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna hitam ini ditangkap sekira pukul 01.00 WIB, Selasa (8/6/2021).
“Tersangka ditangkap sedang berada di sebuah warung kopi yang berada di sebelah SMP 1 Koto Balingka. Saat kita lakukan penggeladahan ditemukan 1 buah besi model kunci yang diduga digunakan untuk membobol kunci kontak motor,” katanya.
Ia menceritakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban bernama Verawati. Korban melaporkan bahwa sepeda motor nya telah hilang pada Minggu (30/5/2021) sekira pukul 12.00 WIB.
Motor bernopol BA 4832 SM tersebut hilang saat terparkir di dalam perkebunan kelapa sawit milik salah seorang warga di Jorong Batang Lapu, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diduga pelakunya mengarah ke Budi cs. Tak menunggu lama, polisi pun kemudian menciduk satu pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih diburu.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mako Polsek Sungai Beremas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan terhadap perbuatannya ia terancam terjerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
“Saat ini kita sedang melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti motor tersebut. Sedangkan 1 orang pelaku lagi masih buron,” ungkap Kapolsek Sungai Beremas itu.