KLIKPOSITIF– Sosial media sempat dihebohkan dengan adanya temuan kandungan Bromat yang melebihi ambang batas aman pada salah satu produk air minum dalam kemasan (AMDK).
Bromat adalah produk sampingan dari ozonasi, yakni disinfeksi air minum agar bebas bakteri dan mikroorganisme lain. Bromat akan muncul saat ozon yang digunakan untuk mendesinfeksi air minum bereaksi dengan bromida alami yang ditemukan di sumber air. Bromida mengandung unsur Brom (Br) yang bermuatan negatif. Ketika diozonisasi, Brom yang bermuatan negatif bisa bereaksi dengan ozon atau O3 dan terbentuklah senyawa Bromat atau BrO3.
Dilansir dari Food and Drug Administration (FDA) tingkat kandungan bromat dalam air minum dalam kemasan (AMDK) yang diperbolehkan adalah 0,01 miligram per liter (mg/l) atau 10 parts per billion (ppb). Ketentuan tersebut terangkum dalam peraturan khusus untuk air kemasan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika ini dalam 21 Kode Peraturan Federal (21 CFR). Oleh karena itu, produk air minum kemasan yang dengan kandungan bronat melebihi ambang batas yang ditetapkan dianggap tercemar zat pada tingkat yang dianggap membahayakan kesehatan.
Penarikan AMDK mengandung Bromat yang melebihi ambang batas yang di tetapkan terjadi pada tahun 2023 yang lalu. Air minum dalam kemasan merek Zephyrhills di Amerika ditarik dari peredaran. Blue Triton, perusahaan minuman Amerika yang berbasis di Stamford, Connecticut pemilik merek Zephyrhills menarik lebih dari 300.000 produk 1964 Zephyrhills 100% Natural Spring Water dari pasar karena kandungan bromat dalam produk air minum tersebut melebihi MCL 10ppb.
Sebelumnya, hasil uji produk AMDK keluaran perusahaan pembotolan Colorado, Deep Rock Water Company, juga menunjukkan jumlah kandungan bromate 0,02 mg/l. Temuan ini menunjukkan kandungan yang kemungkinan bersifat karsinogen bagi manusia.
Temuan yang sama juga terjadi di Uni Emirat Arab. Saudi Food and Drug Authority (SFDA/BPOM Arab Saudi) telah memperingatkan brand air kemasan “Amana” yang diproduksi oleh Pabrik Air Minum Dalam Kemasan Amana, Riyadh, karena mengandung bromate melebihi batas yang diperbolehkan. Hasil pemeriksaan sampel air Amana ukuran “4 galon”, ditemukan kandungan bromate melebihi 0,01 mg/l. Demi keamanan konsumen, SFDA meminta perusahaan menarik kembali produknya dari pasar lokal dan menghentikan produksi sampai mereka memenuhi batas maksimum Bromate yang diperbolehkan.
*HASIL CEK FAKTA*
Berangkat dari fakta di atas, kami melakukan cek fakta, dilakukan di lembaga yang bersertifikat. Berdasarkan hasil uji lab, ditemukan beberapa merek AMDK yang memiliki kandungan Bromat di atas ambang batas aman yang ditetapkan. Namun kabar baiknya tidak sedikit juga AMDK yang memiliki kandungan Bromat di bawah ambang batas aman.
Pengujian terhadap 11 merek AMDK yang lumrah di temui di pasar Indonesia dilakukan pada periode Maret – April 2024. Dari hasil uji laboratorium tersebut, ditemukan rentang kandungan Bromat paling rendah berada di angka 3,4 ppb dan paling tinggi di angka 48 ppb. Terdapat 3 sampel AMDK dengan kandungan bromate melebihi ambang batas yang ditetapkan, yaitu 19 ppb, 29 ppb dan 48 ppb.
Untuk diketahui, regulasi kandungan Bromat pada AMDK di Indonesia diatur Kementerian Perindustrian dalam Syarat Mutu SNI 3553:2015 Air Mineral dan syarat Mutu SNI 6241:2015 Air Demineral. Kedua aturan tersebut menyebutkan bahwa maksimal kandungan Bromat dalam AMDK sebesar 0,01 mg/L atau 10 ppb.
Sayangnya, saat ini aturan tersebut masih bersifat sukarela alias masih belum bersifat wajib. Padahal Bromat merupakan senyawa karsinogenik yang berbahaya bagi tubuh karena dapat memicu perkembangan sel kanker.
Sumber:
https://vt.tiktok.com/ZSFpxGG57/
Laboratorium Saraswanti
Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika