PADANG, KLIKPOSITIF- Saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa pengecekan asam urat dapat dilakukan dengan gratis.
Caranya, pasien datang langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar, dan meminta rujukan dari dokter untuk pemeriksaan laboratorium, selanjutnya lakukan pemeriksaan di FKTP tersebut.
Pengecekan asam urat bisa dilakukan misalnya di klinik, puskemas, rumah sakit, ruang unit gawat darurat (UGD), ataupun laboratorium.
Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk cek asam urat menggunakan BPJS kesehatan :
– Kunjungi FKTP terdaftar: Datangi Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
– Temui dokter: Konsultasikan keluhan Anda dan minta dokter untuk memeriksa kadar asam urat Anda.
– Dapatkan rujukan: Jika dokter menyatakan pemeriksaan asam urat diperlukan berdasarkan indikasi medis, ia akan memberikan rujukan ke laboratorium.
– Lakukan pemeriksaan lab: Bawa rujukan tersebut ke fasilitas laboratorium yang bekerja sama dengan FKTP Anda untuk melakukan tes darah.
– Pastikan iuran tidak menunggak: Agar layanan ditanggung, pastikan status kepesertaan Anda aktif dan iuran BPJS tidak menunggak.
Lantas, apakah cek asam urat pakai BPJS Kesehatan bisa dilakukan oleh masyarakat di puskesmas?
Diketahui, Agustian Fardianto selaku Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, menjelaskan apa saja manfaat yang bisa diperoleh peserta dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini manfaatnya sangat luas dan lengkap.
“Termasuk pemeriksaan penunjang, semua masuk paket pembayaran kepada fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemeriksaan penunjang yang dimaksud ini harus sesuai dengan indikasi medis atau rekomendasi dari dokter penanggung jawab pasien.
“Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan kita aktif agar memperoleh semua manfaat pelayanan kesehatan program JKN,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Puskemas merupakan fasilitas kesehatan pertama yang masuk ke dalam program BPJS Kesehatan.
Pembiayaan di fasilitas kesehatan ini meliputi biaya administrasi, pelayanan promotif dan preventif serta skrining kesehatan untuk mendeteksi suatu penyakit, seperti cek kadar asam urat.
Selain itu juga biaya untuk obat dan bahan medis yang dipakai oleh peserta BPJS Kesehatan. Begitu juga biaya untuk pemeriksaan penunjang yang dilakukan melalui diagnosis laboratorium tingkat pertama.






