Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:26 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Bupati Tanah Datar Ingatkan Kegiatan OPD Agar Minta Pendampingan Kejaksaan

Irfan Taufik
Selasa, 14 Jun 2022 | 22:00 WIB
pendampingan kejaksaan

Bupati Eka Putra dan Kejaksaan Negeri Tanah Datar Hardijono Sidayat melihatkan Nota Kesepakatan bersama

Share on FacebookShare on Twitter

TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Bupati Tanah Datar Eka Putra mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan kegiatan meminta pendampingan Kejaksaan.

Hal itu disampaikan Bupati usai menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar tentang penanganan masalah hukum di jajaran Pemkab Tanah Datar.

Kegiatan itu sendiri berlangsung di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Selasa 14 Juni 2022.

“Kepada seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini, baik persoalan aset maupun kegiatan atau proyek yang akan atau sedang berlangsung,” tutur Eka.

Bupati menyebut pemkab akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan sehingga setiap kegiatan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

“Kerjasama ini pada tahun lalu sudah berjalan, tahun ini baru satu OPD yang mengajukan pendampingan yakni Dinas Pustaka dan Kearsipan,” tutur Eka.

Sementara itu, Kepala Kejari Tanah Datar Hardijono Sidayat menyampaikan dengan adanya perjanjian kerja sama ini menjadi landasan hukum untuk melakukan pendampingan kegiatan Pemkab.

“Manfaat kerjasama ini agar pelaksanaan kegiatan di setiap OPD berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, bila nanti ada pengaduan dari pihak lain, maka bisa berkoordinasi dengan OPD bersangkutan, tidak langsung ke Pidsus atau Intel.

Ia menyebut saat ini Kejari Tanah Datar masih menyimpan beberapa kasus dan belum ada penindakan, karena masih koordinasi dengan bupati dan Forkopimda.

“Untuk itu karena masih ada waktu, kita berharap setiap OPD segera mengajukan permohonan pendampingan kejaksaan,” tutur Hardijono.

Tags: Pendampingan KejaksaanSumbarTanah Datar

Berita Lainnya

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Ratusan Taekwondoin Ramaikan Porprov XVI Cabor Taekwondo di Kota Beras

Sabtu, 3 Okt 2026 | 17:23 WIB

Konsistensi Jaga Inflasi, Tanah Datar Kembali Raih TPID Award

Jumat, 25 Sep 2026 | 06:10 WIB
Selanjutnya
Pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MA asal Kota Padang saat diamankan ke Mapolres Solok.(Ist)

Bawa Sabu dari Padang, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi di SPBU Lubuk Selasih

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara