TANAH DATAR,KLIKPOSITIF – Bupati Tanah Datar Eka Putra, pimpin apel gabungan ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Senin (10/2/2025) di halaman kantor Bupati di Pagaruyung.
Turut hadir Plt. Sekda sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Kabid, Camat dan kepala UPT serta undangan lainnya.
Bupati Eka Putra mengungkapkan, pelaksanaan apel pagi merupakan kegiatan penting karena dilaksanakan perdana di tahun 2025 dan pasca ditetapkan hasil Pilkada Tanah Datar beberapa waktu lalu.
“Pelaksanaan apel pagi ini sangat penting untuk menyamakan presepsi bagi ASN dan Non ASN semua terutama selepas hasil Pilkada. Dan Saya imbau untuk kembali bersatu untuk membangun Tanah Datar, Biduak Lalu Kiambang Batawuik,” sampainya.
Namun, tambah Bupati, kepada seluruh ASN dan Non ASN yang tidak mampu dan bisa seiring sejalan untuk membangun Luhak Nan Tuo dipersilahkan untuk mengambil langkah lain yang dianggap baik.
“Biduak Lalu Kiambang Batawuik, namun kalau biduak tetap di goyang makanya tentu tidak baik, bagi ASN yang tidak bisa lagi mendukung dan tidak lagi sehaluan Saya beri waktu 15 hari dari sekarang untuk evaluasi diri dan ambil langkah lain, Saya tidak akan menahan,” ungkap Eka Putra.
Dikatakan Bupati Eka Putra lagi, di tengah keterbatasan dan pemangkasan anggaran pada Pemerintah Daerah, ia tetap berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan ASN dan Non ASN di Tanah Datar.
“Insya Allah, meskipun anggaran sangat terbatas dan pemangkasan anggaran, Saya komitmen tunjangan untuk pegawai akan tetap di bayarkan penuh seperti tahun lalu,” ujarnya.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan permohonan maaf sekiranya dalam masa kurang lebih 4 tahun kepemimpinannya masih dianggap kurang di mata ASN dan Non ASN.
“Saya mohon maaf sekiranya bagaimana perjuangan untuk kesejahteraan ASN dan Non ASN masih belum dianggap baik tentunya menjadi bahan evaluasi bagi Saya, namun ke depan Saya tidak ingin ASN dan Non ASN berkubu-kubu dan terkotak-kotak apalagi berperan aktif menyebarkan hoaks,” katanya.
Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Dalam Inpres tersebut dijelasakan bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melaksanakan membatasi belanja untuk kegiatan bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar atau Focus Group Diacussion. Kemudian mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen serta melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah. Karena itu di kesempatan ini Saya minta kepada seluruh kepala OPD lebih selektif menetapkan skala prioritas program kegiatan yang dilaksanakan tahun 2025 ini,” sampainya.
Di kesempatan itu Bupati Eka Putra juga menegaskan agar ASN dan Non ASN yang terlibat Judi Online atau Judol untuk sesegera mungkin menghentikan kegiatan tersebut.
“Sudah cukup banyak laporan atas Judol yang terjadi di kalangan ASN dan Non ASN, Saya minta untuk segera dihentikan, karena ke depan akan diberdayakan tim cyber yang akan memantau kegiatan Judol ini, tidak di kalangan ASN dan Non ASN, namun juga kepada siswa di Tanah Datar,” pungkasnya. (Prokopim-tim)