Solok, Klikpositif – Disdukcapil Kabupaten Solok terus melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Langkah ini sebagai bentuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan.
Melalui inovasi Cetak KTP Tanpa Antrian (Cekatan), kini masyarakat di Kecamatan Pantai Cermin dan daerah sekitarnya tidak lagi perlu datang ke kantor Disdukcapil di Arosuka untuk cetak KTP, cukup di kantor camat.
Peluncuran layanan Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin dilakukan langsung Bupati Solok, JOn Firman Pandu, Jumat (14/11/2025) di kantor camat Pantai Cermin. Kick off tersebut disambut antusias masyarakat.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok, Achmad Ilham mengatakan, sebelum di Pantai Cermin, Disdukcapil Kabupaten Solok sudah terlebih dahulu meluncurkan inovasi Cekatan di Kecamatan Lembah Gumanti dan Junjung Sirih.
“Saat ini, masyarakat bisa mencetak KTP di 6 lokasi layanan di Kabupaten Solok. Diantaranya; di Disdukcapil, MPP Koto Baru, Kantor Camat Lembah Gumanti, Kantor Camat Junjung Sirih dan Kantor Camat Pantai Cermin,” terangnya.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu mengapresiasi inovasi-inovasi yang dihadirkan Disdukcapil Kabupaten Solok. Program tersebut akan memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat dalam melengkapi data adminduk.
“Terimakasih atas dukungan kita, bahwa ini merupakan gagasan dan ide untuk membantu mempermudah pelayanan bagi masyarakat kita. Sesuai semangat Melayani Tanpa Batas, Untuk Negeri yang Berkualitas,” ungkap Jon Pandu.
Bupati mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang dihadirkan Disdukcapil Kabupaten Solok. Dokumen administrasi kependudukan merupakan dokumen penting yang mesti dimiliki oleh seluruh masyarakat.






