PESSEL, KLIKPOSITIF– Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengapresiasi pencanangan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri Painan dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kabupaten Pessel.
Pencanangan WBK menuju WBBM di Kejaksaan Pessel ini dilaksanakan Kamis 25 Maret 2021. Selain bupati, pencanangan WBK di Kejaksaan Pessel ini, juga dihadiri Ketua DPRD Pessel, Kapolres, Dandim Pessel dan Ketua Pengadilan Negeri.
Menurut Bupati Rusma Yul Anwar langkah zona integritas WBK Kejaksaan Pessel merupakan cita-cita bersama dalam mewujudkan birokrasi yang aman dan bersih dari korupsi.
“Ya, kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Kejaksaan. Mungkin, Pemda juga perlu melakukan hal yang sama,” ungkapnya.
Pencanangan WBK dan WBBM juga dibubuhi dengan penandatanganan pakta integritas dari internal Kejaksaan. Penandatanganan disaksikan langsung Bupati Pessel dan sejumlah unsur Forkompinda.
Kejari Pessel, Donna Rumiris Sitorus mengatakan, pencanangan zona integritas WBK Kejaksaan Negeri sudah untuk yang ketiga kalinya.
“Acara pencanangan Zona Integritas WBK menuju WBBM ini sudah yang ke-3 kalinya di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan,” terangnya.
Menurutnya, predikat WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
“Tidak mungkin kita mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani kalau tidak didukung oleh kinerja pegawai-pegawai,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan tujuan bersama pihaknya dari Kejaksaan berkomitmen akan terus berupaya mempertahankan predikat WBK dan WBBM. Sebab, WBK dan WBBM adalah bentuk keseriusan Jaksa Pessel dalam memberantas korupsi yang berdampak terhadap kerugian negara.
“Kita sudah punya kualitas SDM yang baik dan pusat layanan terpadu, mari kita tingkatkan semaksimal mungkin. Sehingga kita bisa mempertahankan predikat WBK dan WBBM untuk tahun ini,” tutupnya.






