Selasa, 22 Sep 2026 - 05:32 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Bupati Dharmasraya Puji Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar: Cepat dan Berkualitas!

Muhammad Haikal
Jumat, 16 Sep 2022 | 16:10 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) kembali mendapat apresiasi atas tugas fungsinya dalam Memfasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Kali ini, penghargaan datang dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Dharmasraya atas fasilitasi yang dilaksanakan Instansi Vertikal ini dalam penyusunan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dharmasraya maupun DPRD Dharmasraya.

“Pelayanan dalam penyusunan dan harmonisasi Ranperda yang telah diberikan Kanwil Kemenkumham Sumbar sangat cepat dan berkualitas, best of the best,” ujar Bupati Kabupaten Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Sumbar, Jumat (16/9).

Tak hanya sendiri, dalam kunjungan ini Bupati Dharmasraya ditemani Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman dan Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto.

Disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya, ketiga pihak membahas pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan di bidang penyusunan dan harmonisasi produk
hukum daerah.

Andika menyampaikan sinergi yang telah terlaksana ini bertujuan untuk mewujudkan peraturan
perundang-undangan di daerah yang harmonis, selaras, serasi, dan tidak bertentangan dengan
perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Untuk mewujudkan keselarasan itu, perancang peraturan perundang-undangan kami berperan
aktif dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari program pembentukan, penyusunan, pembahasan, harmonisasi, sinkronisasi, hingga evaluasi atas Ranperda tersebut,” kata Andika.

Dua tahun belakangan ini, baik Pemerintah Daerah maupun DPRD Dharmasraya semakin aktif
melibatkan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sumbar sebagai
tenaga ahli dalam penyusunan Ranperda.

Pada tahun 2021 telah terlaksana lima Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Dharmasraya tentang:

1. Penanggulangan Bencana;
2. Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekursor Narkotika;
3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);
4. Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
dan
5. Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.

Ada pula Naskah Akademik Ranperda Inisiatif Kantor Wilayah tentang Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan, Pelestarian Adat, dan Pemajuan Kebudayaan. Kerjasama ini terlaksana dengan anggaran Kantor Wilayah yang difasilitasi DIPA APBN.

Baca Juga

Pisah Sambut Dua Pimpinan Tinggi Kemenkumham Sumbar Digelar Penuh Haru

Selasa, 26 Mar 2024 | 22:35 WIB

8 Pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Masuki Masa Purnabakti

Senin, 7 Agu 2023 | 11:20 WIB

Terakhir, Naskah Akademik Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya tentang Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Tempat Pemakaman.

Sedangkan, pada tahun ini, hingga bulan September, tercatat lima Ranperda Kabupaten Dharmasraya Inisiatif DPRD yang difasilitasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, yakni tentang:

1. Badan Permusyawaratan Nagari;
2. Pemberdayaan dan Pengbangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif;
3. Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia;
4. Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran; dan
5. Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Selain penyusunan Naskah Akademik Ranperda, Kanwil Kemenkumham Sumbar juga telah memfasilitasi fasilitasi 13 Produk Hukum Daerah Kabupaten Dharmasraya dalam dua tahun terakhir.

Diharapkan dengan sinergi ini, dapat meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di daerah. Ketiga pihak juga membahas beberapa program lain di Bidang Hukum dan HAM yang akan dilaksanakan bersama untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat khususnya di Kabupaten Dharmasraya, diantaranya adalah akan menghadirkan Pelayanan Keimigrasian di Kabupaten Dharmasraya.

Tags: Kemenkumham Sumbar

Berita Lainnya

Pisah Sambut Dua Pimpinan Tinggi Kemenkumham Sumbar Digelar Penuh Haru

Selasa, 26 Mar 2024 | 22:35 WIB

8 Pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Masuki Masa Purnabakti

Senin, 7 Agu 2023 | 11:20 WIB

Kanwil Kemenkumham Sumbar Raih Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Negara Terbaik Semester I 2023

Senin, 17 Jul 2023 | 11:35 WIB

Kakanwil Kemenkumham Sumbar Pimpin Penandatanganan Komitmen Bersama Transformasi Pemutakhiran Data Simpeg

Jumat, 16 Jun 2023 | 14:59 WIB
Selanjutnya

Operasi Sikat Singgalang 2022, Polda Sumbar Ungkap 54 Kasus dengan 62 Tersangka

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara