Sabtu, 07 Nov 2026 - 15:18 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Bukan Paksaan, MUI Jelaskan Ini Fungsi Standardisasi Dai

standardisasi dai ini juga bertujuan untuk mencetak dai-dai yang berpaham Islam wasathi dan berwawasan kebangsaan yang baik, sehingga para dai tersebut bisa meningkatkan pengetahuan umat tentang ajaran Islam, serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

redaksi
Selasa, 28 Sep 2021 | 10:56 WIB
.

. (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Majelis Ulama Indonesia menyatakan standardisasi Dai yang digelar Komisi Dakwah MUI sifatnya bukan paksaan atau bahkan pra syarat berdakwah, melainkan sukarela.

Kendati demikian, menurut Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, program ini memiliki banyak manfaat untuk mensyiarkan agama Islam ke berbagai belahan dunia.

“Dengan memiliki syahadah dai standardisasi MUI, banyak manfaatnya terutama untuk keperluan administratif jika kita akan berceramah ke luar negeri, dan juga sekarang beberapa lembaga penyiaran mengutamakan dai-nya yang berstandar MUI atau hasil rekomendasi MUI,” ujar Kiai Cholil, di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Senin (27/9).

Menurut Kiai Cholil, standardisasi dai ini juga bertujuan untuk mencetak dai-dai yang berpaham Islam wasathi dan berwawasan kebangsaan yang baik, sehingga para dai tersebut bisa meningkatkan pengetahuan umat tentang ajaran Islam, serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

“Jadi, dengan standarisasi ini bukan berarti melarang dai-dai yang belum berstandar untuk ceramah, mereka tetap berhak dan berceramah, namun tidak bergabung dalam ikatan dai MUI dan tidak direkomendasi MUI,” ucapnya.

“MUI turut membina para dai yang berstandar MUI agar dalam dakwahnya menginpirasi umat dan mematuhi kode etik dakwah,” imbuh Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, menambahkan program yang diinisiasi Komisi Dakwah MUI itu bertujuan meningkatkan kompetensi para dai berdasar standar MUI. Hal ini meliputi sisi pengetahuan keagamaan dan kebangsaan, maupun kepribadian yang berakhlak mulia.

Dia menjelaskan, standarnya itu sendiri adalah dai harus memiliki kemampuan pengetahuan agama dan kebangsaan yang memadai, mampu mempraktikkan dalam konteks peribadatan, sosial keagamaan dan kebangsaan serta memiliki akhlak yang mulia (akhlaqul karimah).

Target dari program standardisasi tersebut, menurut Kiai Zubaidi, adalah melahirkan dai-dai berkompeten dalam bidang dakwah. Tidak hanya meliputi penguasaan materi, tapi juga dalam metode berdakwah.

“Target standardisasi ini adalah ingin melahirkan dai-dai yang memiliki kompetensi yang cukup dalam dakwah baik dari segi penguasaan materi keagamaan, kebangsaan dan metode dalam dakwah mengedepankan dakwah yang santun,” lanjutnya.

Baca Juga

Sekjen MUI Hadiri Milad ke-113 Muhammadiyah di Kabupaten Solok

Minggu, 16 Nov 2025 | 22:03 WIB

Pemprov Sumbar Akan Bangun Kantor MUI di Komplek Masjid Raya

Rabu, 20 Nov 2024 | 09:10 WIB

Program yang sudah dimulai dari 2019 itu diikuti 700-an lebih pendaftar. Lalu diseleksi secara administratif sehingga menyisakan 50 orang dai. Selain menargetkan peningkatan kompetensi dan metode dalam berdakwah, program ini bertujuan juga untuk upgrading dai agar sesuai tuntutan zaman.

“Kita ingin mengupgrade kompetensi dai-dai yang memang aktif berdakwah di tengah masyarakat,” tutup Kiai Zubaidi yang juga mengajar sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu

Program tersebut kini memasuki angkatan keempat, dan akan terus berlangsung demi memfasilitasi peningkatan kompetensi dakwah para dai.

Tags: DaidakwahIslamMUIstandarisasi DAI

Berita Lainnya

Sekjen MUI Hadiri Milad ke-113 Muhammadiyah di Kabupaten Solok

Minggu, 16 Nov 2025 | 22:03 WIB

Pemprov Sumbar Akan Bangun Kantor MUI di Komplek Masjid Raya

Rabu, 20 Nov 2024 | 09:10 WIB

Peran MUI Mewujudkan Pemilu Berintegritas

Jumat, 21 Jul 2023 | 11:20 WIB
Penyebar islam di Sulawesi

5 Ulama Asal Minangkabau Penyebar Islam di Pulau Sulawesi

Rabu, 10 Agu 2022 | 13:51 WIB
Selanjutnya
Emas

Tak Terdampak Pengutan Dolar AS, Harga Emas Dunia Stabil

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara