Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:27 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Buang Sampah Sembarangan, Delapan Warga Padang Didenda Rp100 Ribu

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang telah memberikan sanksi kepada delapan orang masyarakat yang membuang sampah sembarangan, terhitung pertengahan Agustus 2021 hingga saat ini.

redaksi
Rabu, 22 Sep 2021 | 20:00 WIB
Kepala DLH Kota Padang, Mairizon

Kepala DLH Kota Padang, Mairizon (Halbert)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang telah memberikan sanksi kepada delapan orang masyarakat yang membuang sampah sembarangan, terhitung pertengahan Agustus 2021 hingga saat ini.

“Masyarakat yang membuang sampah sembarangan yang telah disanksi itu sebanyak delapan orang dan sudah disidangkan semua,” kata Kepala DLH Kota Padang, Mairizon saat melakukan penyampaian di Media Center Kominfo Kota Padang, Rabu 22 September 2021.

Ia mengatakan bahwa pembuang sampah yang telah disanksi tersebut ditindak bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Baca Juga

Dok. Tim Satgas PRR

Penantian Guru SDN 49 Batang Menanti Sekolah Baru Dibangun usai Hancur

Selasa, 27 Okt 2026 | 17:47 WIB

Bank Nagari Gerak Cepat Beri Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Padang

Rabu, 5 Agu 2026 | 10:41 WIB

“Untuk penindakannya kami lakukan dengan melaksanakan inspeksi medadak (sidak) di beberapa lokasi secara acak,” katanya.

Setelah didapati, pihaknya langsung melakukan proses penindakan dengan PPNS Satpol PP Kota Padang. “Setelah diproses, delapan orang itu telah kami tindak dalam sidang yang dilakukan secara online,” lanjutnya.

Setiap pelanggar disanksi dengan membayar denda sebesar Rp100 ribu atau kurungan selama tiga hari. “Seluruh yang telah disidangkan tersebut menyatakan ingin membayar denda dan uang tersebut dimasukkan ke kas daerah,” lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa sanksi yang diberikan tersebut untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan dan tidak pada tempatnya.

“Dengan memberikan sanksi tersebut, kami harapkan masyarakat bisa lebih menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya,” harapnya.

Tags: Denda Buang Sampah SembaranganKota PadangPadangSampah Padang

Berita Lainnya

Dok. Tim Satgas PRR

Penantian Guru SDN 49 Batang Menanti Sekolah Baru Dibangun usai Hancur

Selasa, 27 Okt 2026 | 17:47 WIB

Bank Nagari Gerak Cepat Beri Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Padang

Rabu, 5 Agu 2026 | 10:41 WIB
Bank Nagari

Mulai Bulan Ini, Pembayaran Gaji ASN Pemko Padang Bakal Lewat Bank Nagari

Rabu, 1 Jul 2026 | 21:35 WIB

BRI Region 3 Padang: 130 Desa Masuk Program Desa BRILian

Senin, 25 Mei 2026 | 19:41 WIB
Selanjutnya
Mengenal SiWarta Payakumbuh, Kominfo Lima Puluh Kota Studi Tiru ke Kominfo Kota Payakumbuh

Mengenal SiWarta Payakumbuh, Kominfo Lima Puluh Kota Studi Tiru ke Kominfo Kota Payakumbuh

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara