KLIKPOSITIF – Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat bersama PT Bank Nagari melaksanakan Penandatanganan Rencana Tindak Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi pada BUMD Prioritas Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026 di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Pusat Bank Nagari dan dihadiri oleh seluruh Direksi Bank Nagari. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran dari BPKP Sumatera Barat, antara lain Arif Ardiyanto selaku Kepala Perwakilan, Dheny Purnomo selaku Korwas Kelompok JFA Bidang Investigasi, Deni Erwanto selaku Korwas Kelompok JFA Bidang Akuntan Negara, serta Tim Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi. Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat integritas organisasi.
Kegiatan ini menghasilkan dokumen rencana tindak yang memuat langkah-langkah perbaikan yang terukur, target waktu pelaksanaan yang jelas, serta indikator kinerja sebagai dasar pemantauan dan evaluasi.
Selain itu, penandatanganan ini juga menegaskan komitmen formal Direksi, Dewan Pengawas, dan seluruh jajaran untuk secara konsisten memperkuat sistem pengendalian korupsi di lingkungan perusahaan.
Melalui sinergi ini, diharapkan tata kelola perusahaan semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta mampu mendukung peningkatan kinerja BUMD secara berkelanjutan.(*)





