BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada Zainatul Husna, saudara kandung almarhum Aguslim, yang sebelumnya bekerja sebagai perangkat RT dan RW di Kelurahan Pulai Anak Air, Bukittinggi. Santunan ini merupakan klaim jaminan sosial atas kepesertaan almarhum dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Aguslim meninggal dunia pada 7 September 2024 akibat sakit. Beliau telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Oktober 2023. Penyerahan santunan dilakukan langsung di rumah duka dengan suasana haru. Lurah Pulai Anak Air, Bapak Alex, secara simbolis menyerahkan santunan tersebut kepada Zainatul Husna selaku ahli waris, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial.
“Kami turut berbelasungkawa atas kepergian almarhum Aguslim. Semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga di tengah masa sulit ini,” kata Iddial dalam sambutannya.
Lurah Alex juga menyampaikan apresiasi atas manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. “Kami sangat mendukung program ini karena manfaatnya sangat terasa, terutama di saat-saat seperti ini. Diharapkan seluruh perangkat kelurahan dapat terdaftar agar mereka dan keluarganya memperoleh perlindungan yang memadai,” ujarnya.
Program BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk perangkat kelurahan. Manfaat yang diberikan meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan program sosial lainnya.
Zainatul Husna, mewakili keluarga, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas santunan yang diterima.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan semua pihak yang telah membantu. Santunan ini sangat berarti bagi kami dalam menjalani masa-masa sulit,” tuturnya.
Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat mendorong lebih banyak pekerja, terutama di sektor informal, untuk bergabung dalam program jaminan sosial demi kesejahteraan bersama.