BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kali ini, santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris almarhum Safei, anggota Korpri yang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bukittinggi.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat (22/8), langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, M. Ramlan Nurmatias, SH, kepada ahli waris, Deswita (istri almarhum). Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bukittinggi, Drs. Efriadi, M.M, serta Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Rio Ardiansyah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias menyampaikan rasa duka cita mendalam sekaligus apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi, saya menyampaikan belasungkawa yang setulus-tulusnya kepada keluarga almarhum. Beliau adalah sosok abdi negara yang telah berjuang untuk keselamatan masyarakat. Semoga amal baktinya menjadi ladang pahala dan santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selalu hadir memberikan perlindungan bagi para pekerja di Kota Bukittinggi,” ujar Wali Kota.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bukittinggi, Efriadi, yang menilai almarhum sebagai pribadi penuh dedikasi, sekaligus mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan.
“Almarhum Safei adalah figur yang sangat berdedikasi, selalu sigap dan tulus dalam menjalankan tugasnya. Kami keluarga besar Damkar merasa kehilangan yang mendalam. Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menunaikan kewajiban dengan baik, memberikan santunan kepada keluarga almarhum. Perhatian ini menjadi bukti nyata bahwa para petugas kami terlindungi dan keluarganya tetap mendapatkan jaminan meskipun ditinggalkan,” ungkapnya.
Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, Rio Ardiansyah selaku Kepala Bidang Kepesertaan menjelaskan bahwa manfaat JKM merupakan bukti nyata perlindungan yang dirasakan langsung oleh keluarga peserta.
“Santunan ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap bantuan ini memberi kekuatan dan ketenangan bagi keluarga almarhum dalam menjalani kehidupan ke depan,” tutur Rio.
Sementara itu, ahli waris almarhum, Deswita, dengan penuh haru menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan.
“Kehilangan suami merupakan duka yang berat bagi kami. Namun, perhatian dari pemerintah daerah dan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi penguat bagi keluarga kami. Terima kasih atas kepedulian yang telah diberikan,” ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menegaskan pentingnya setiap pekerja untuk memiliki perlindungan jaminan sosial.
“Kami turut berduka atas kepergian almarhum Safei. Santunan ini membuktikan manfaat program Jaminan Kematian yang nyata bagi keluarga peserta. Kami mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk memastikan dirinya terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, karena perlindungan ini sangat penting untuk keberlangsungan keluarga di masa depan,” tegas Iddial.
Melalui penyerahan santunan ini, diharapkan keluarga almarhum mendapatkan dukungan moral sekaligus finansial untuk melanjutkan kehidupan. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti nyata bahwa setiap pekerja dan keluarganya tidak pernah berjalan sendiri ketika menghadapi musibah.






