Rabu, 09 Sep 2026 - 17:09 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

BPJPH: Semua Produk yang Diedarkan Wajib Bersertifikat Halal

Kewajiban bersertifikat halal itu tanpa ada batasan. Pelaku usaha dengan level mikro, super mikro, baik pedang kaki lima, rumahan dan seterusnya, asalkan produk itu diedarkan dan diperdagangkan ke masyarakat terkena kewajiban sertifikat halal,

redaksi
Kamis, 23 Sep 2021 | 13:03 WIB
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah bersama Plt. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), H. Mastuki

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah bersama Plt. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), H. Mastuki (Kemenag Sumbar)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Plt. Kepala Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), H. Mastuki dalam kegiatan temu lintas sektoral membahas seputar potensi besar Sumatra Barat dalam mengembangkan ekosistem jaminan produk halal, menjelaskan sejak jaminan produk halal menjadi mandatori bagi seluruh warga Negara Indonesia, disitulah sejatinya momentum penyelenggaraan jaminan produk halal itu sekaligus menjadi tantangan. Karena ada pergeseran yang luar biasa berkaitan paragdigma apa yang disebut halal itu.

Dikatakan Mastuki, kalau selama 25 tahun lebih Indonesia melaksanakan sertifikasi halal itu bersifat suka rela, boleh iya boleh tidak, maka dengan hadirnya undang-undang 33 tahun 2014 merubah semua paradigma itu. Karena semua produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal, baik dari luar maupun dalam negeri.

Baca Juga

Rektor Unand Efa Yonnedi Luncurkan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat

Senin, 28 Apr 2025 | 20:05 WIB

Alex Indra Lukman: Mendudukkan Kembali Nilai Otonomi Daerah Bisa Selesaikan Mahalnya Biaya Pilkada

Selasa, 17 Des 2024 | 16:04 WIB

“Kewajiban bersertifikat halal itu tanpa ada batasan. Pelaku usaha dengan level mikro, super mikro, baik pedang kaki lima, rumahan dan seterusnya, asalkan produk itu diedarkan dan diperdagangkan ke masyarakat terkena kewajiban sertifikat halal,” kata Mastuki.

Dalam undang-undang no 33 tahun 2014 lanjut Mastuki juga ada perluasan yang terbagi dalam dua kategori, barang dan jasa. Barang juga mengalami perluasan dari sebelumnya. Dimana lembaga-lembaga (LP POM dan BP POM) yang mensuport terhadap layanan jaminan produk halal fokus pada makanan minuman obat dan kosmetika.

“Namun dengan lahirnya undang-undang ini produk halal mengalami penambahan yang eskalatif. Selain makanan, minuman, obat, kosmetika yang sudah menjadi trend ditambah lagi dengan produk-produk biologi, kimiawi, rekayasa genetika dan barang gunaan yang dipakai. Misalnya sepatu kulit, jaket dan lainnya yang berasal dari unsur hewani terkena kewajiban sertifikat halal,” tegas Mastuki.

Kelahiran BPJPH, momentum baru untuk layanan jaminan produk halal. Kali pertama bahwa Indonesia mengambil sikap yang sangat berbeda dengan Negara lain dan satu-satunya negara yang menjadikan wajib bersertifikat halal itu hanya Indonesia. Kalaupun ada sifatnya suka rela, imbuh Kepala BPJPH.

Mastuki juga menyampaikan saat ini BPJPH bersama stake holders lainnya,ada belasan kementerian, lembaga instansi yang terlibat, ini mennujukkan bahwa BPJPH dalam menyelenggarakan jaminan produk halal tidak bisa berjalan sendirian.

“Untuk layanan sertifikasi halal, BPJPH butuh lembaga pemeriksa halal bisa pemerintah bisa masyarakat. Ada MUI untuk memastikan kehalalan produk. Karena otoritas ulama di Indonesia terwakili secara kelembagaan. Untuk menentukan jenis produk halal harus berbiacar dengan Kementerian kesehatan, pertanian, perindustrian dan badan lainnya,” ungkap Kepala BPJPH yang menjabat Kepala Biro HDI ini.

Bukan hanya itu, BPJPH bersama stake holders saat ini sedang mencoba membantu pelaku usaha khususnya UMK yang menjadi konsen pemerintah dalam masa pandemi ini telah melaunching program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis).

“Alhamdulillah respon masyarakat cukup besar dan kementerian lembaga supportnya juga sangat tinggi. Mudah-mudahan dengan akronim sehati ini bagian dari satu kesatuan komponen bangsa untuk menyukseskan soal halal ini,” ungkap Mastuki penuh harapan.

Kegiatan ini dibuka Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah bersama Plt. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), H. Mastuki didampingi Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat, H. Syamsuir dan Kepala Bidang Urais, H. Edison.

Kegiatan ini menghadirkan peserta dari SKPD terkait, Perguruan Tinggi, Lembaga Produk Halal, Ormas/Lembaga Islam dan asosiasi pelaku usaha sebanyak 40 orang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. RinaRisna

Tags: BPJPHdaerahhalalNasionalProduk Halal

Berita Lainnya

Rektor Unand Efa Yonnedi Luncurkan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat

Senin, 28 Apr 2025 | 20:05 WIB

Alex Indra Lukman: Mendudukkan Kembali Nilai Otonomi Daerah Bisa Selesaikan Mahalnya Biaya Pilkada

Selasa, 17 Des 2024 | 16:04 WIB

Yuk Kunjungi Minangkabau Halal Festival dan Dapatkan Sertifikasi Halal Gratis

Senin, 4 Sep 2023 | 20:10 WIB

IPSI Sumbar Buka Seleksi untuk Pra-PON Solo, Supardi: Menjaring Bakat-bakat di Luar Pantauan IPSI

Kamis, 10 Agu 2023 | 10:11 WIB
Selanjutnya
Andre Rosiade bersama Walikota Padang Hendri Septa, Walikota Bukittinggi Erman Safar, Bupati Agam Andri Warman, dan utusan Bupati Pesisir Selatan melakukan pertemuan dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di kantoer Kementerian PUPR, Jakarta.

Andre Rosiade Kembali Boyong Kepala Daerah di Sumbar Temui Menteri PUPR

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara