PADANG, KLIKPOSITIF — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengapresiasi Penyerahan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Corporate Social Responsibilities (CSR) Bank Nagari tahun 2022.
Diketahui, pada tahun 2022, CSR Bank Nagari untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan senilai Rp 200 juta mampu mengcover 11.361 pekerja.
Rinciannya, senilai Rp 137.376.000 mengcover sebanyak 7.632 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbar, serta Rp 62.624.700 mengcover sebanyak 3.729 petani.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda mengatakan, ini adalah bentuk kepedulian yang luar biasa dari Bank Nagari terhadap pekerja rentan atau pekerja yang beresiko tinggi namun mungkin punya keterbatasan untuk membayarkan iuran.
“Sehingga Bank Nagari melindunginya apabila terjadi resiko-resiko melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya di Pangeran Beach Hotel Padang, Rabu (8/2/2022).
Eko Yuyulianda menyebutkan, adalah tugas BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan, pekerja diluar sektor formal atau informal ada yang belum sanggup membayar premi, sekalipun sudah dilaksanakan edukasi.
“Itu yang kami sampaikan ke mitra kami, sehingga bisa dibantu berupa CSR misalnya untuk membayarkan iuran. Terutama mitra strategis kami yaitu Bank Nagari,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Eko Yuyulianda juga menyampaikan implementasi dan sinergi Permenko nomor 1 tahun 2023 terkait penyaluran KUR, baik mikro, kecil dan khusus, yang mewajibkan setiap penerima menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada kesempatan yang baik ini, kami mohon dukungan untuk sama-sama berkolaborasi dengan jajaran Bank Nagari, bagaimana memastikan setelah mendapatkan bantuan yang meningkatkan perekonomian mereka, mereka terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, kalau dulu masih sukarela sekarang ada regulasi yang mewajibkan. Kami tidak akan mampu bekerja maksimal setelah ada Permenko ini, tanpa ada bantuan dari rekan-rekan Bank Nagari,” ujarnya.
Kemudian, Eko juga menyampaikan, selain kerjasama yang telah ada selama ini, pihaknya terus berusaha meningkatkan ruang lingkup pembayaran yang ada di Bank Nagari.
“Perlu diketahui segmentasi peserta BPJS ketenagakerjaan itu ada 2, formal dan informal yang disebut bulan penerima upah (BPU). Pekerja formal sudah bisa membayar di Bank Nagari, namun kanal pembayaran peserta BPU yang belum tersedia di Bank Nagari, kita masih punya pekerjaan rumah lagi ni. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terlaksana,” kata dia.
“Pengajuan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Cabang Padang selama tahun 2022 di Bank Nagari sebanyak 68 pengajuan yang layak. Tentunya tahun 2023 ini kami berharap dapat lebih ditingkatkan lagi” ujarnya.
Direktur Utama Bank Nagari Muhamad Irsyad mengatakan, ini merupakan kewajiban Bank Nagari untuk melindungi tenaga kerja yang rentan.
“Mudah-mudahan tahun 2023 kita akan berpartisipasi lagi. Ini adalah kewajiban moral, kewajiban kita bersama dan ini adalah program bagi kita, totalnya yang kita serahkan kali ini lebih Rp200 juta,” kata dia.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Tetty Widayantie, Kepala Disnakertrans Sumbar Nizam Ul Mulk dan sejumlah pejabat lainnya.





