Kamis, 09 Feb 2023 - 02:41 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home Life Infotainment

Bolehkan Memegang Al-Qur'an Tanpa Wudhu? Ini Penjelasannya

Para ulama berselisih dalam memahami QS. Al-Waqiah ayat 79. Apakah harus wudhu terlebih dahulu atau tidak. Al Quran sebagai kitab mulia menurut kami sangat dianjurkan kalau ingin membacanya dalam suci terlebih dahulu baik hadas kecil apalagi hadas besar

redaksi
Senin, 1 Nov 2021 | 15:36 WIB
.

. (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Membaca Al-Qur'an bagi setiap Muslim adalah wajib. Al-Qur'an merupakan kitab yang diturunkan guna mengatur kehidupan manusia menjadi lebih baik. Karena itu, membaca Al-Qur'an seyogyanya menjadi rutinitas umat Muslim setiap hari. Sebab banyak sekali manfaat yang dapat kita dapatkan ketika membaca kitab suci umat Islam tersebut.

Namun pertanyaannya, apa hukumnya memegang dan membaca Al-Qur'an jika tidak dalam kondisi wudhu? Lebih spesifik lagi, bolehkah memegang bagian-bagian dari ayat Quran yang dituliskan secara terpisah, misalnya, buku surat Yasin atau buku khusus Juz Amma?

Baca Juga

Nadhira Afifa, Perempuan Muda Minang yang Masuk Daftar 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2023

Senin, 28 Nov 2022 | 12:14 WIB
Penyebar islam di Sulawesi

5 Ulama Asal Minangkabau Penyebar Islam di Pulau Sulawesi

Rabu, 10 Agu 2022 | 13:51 WIB

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Rahmadi Wibowo mengatakan bahwa para ulama berbeda pendapat terkait masalah ini. Perbedaan ini tidak lain karena beragamnya jumhur ulama dalam menafsirkan QS. Al-Waqiah: 79 yang berbunyi: “Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan.”

“Para ulama berselisih dalam memahami QS. Al-Waqiah ayat 79. Apakah harus wudhu terlebih dahulu atau tidak. Al Quran sebagai kitab mulia menurut kami sangat dianjurkan kalau ingin membacanya dalam suci terlebih dahulu baik hadas kecil apalagi hadas besar,” terang alumni Universitas Al Azhar Kairo ini dalam kajian yang diselenggarakan Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan beberapa hari lalu.

Karenanya, Fatwa Tarjih sangat menganjurkan agar memegang dan membaca Al Quran dalam keadaan suci berdasarkan etis dan kepatutan serta sebagai tanda memuliakan Kalamullah. Namun, Fatwa Tarjih juga memperbolehkan atau tidak melarang baca ayat Al-Qur'an bagi seseorang yang tengah berhadas, termasuk perempuan yang sedang haid.

Tags: agamaAlquranIslamMuslimwudhu

Berita Lainnya

Nadhira Afifa, Perempuan Muda Minang yang Masuk Daftar 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2023

Senin, 28 Nov 2022 | 12:14 WIB
Penyebar islam di Sulawesi

5 Ulama Asal Minangkabau Penyebar Islam di Pulau Sulawesi

Rabu, 10 Agu 2022 | 13:51 WIB
Satu Nagari Satu Rumah Tahfiz

Lima Puluh Kota Launching Satu Nagari Satu Rumah Tahfiz

Rabu, 3 Agu 2022 | 16:08 WIB
Ulama Besar Berdarah Minang

Ulama Besar Berdarah Minang yang Wafat di Makkah

Minggu, 10 Jul 2022 | 14:33 WIB
Selanjutnya
Tampil di ISEF 2021, Tenun Balai Panjang Payakumbuh Pukau Pengunjung

Tampil di ISEF 2021, Tenun Balai Panjang Payakumbuh Pukau Pengunjung

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Pemkab Pessel Bakal Tindak Lanjuti Laporan Pencemaran Limbah PT KPS ke KLHK

Jumat, 03 Feb 2023 - 17:17

Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Wali Nagari Lunang Satu Diadukan Perangkat Nagari dan Tokoh Masyarakat Kepada Bupati

Selasa, 07 Feb 2023 - 22:21

Pasien Keluhkan Pelayanan di Puskesmas Air Bangis Pasaman Barat

Jumat, 03 Feb 2023 - 15:52

5 Fitur Terbaru WhatsApp GB Asli yang Jarang Diketahui

Sabtu, 04 Feb 2023 - 13:14

Berpura-pura Jadi Sales Bola Lampu, Dua Pria Asal Aceh dan Sumut Tipu Warga Pessel hingga Jutaan Rupiah

Minggu, 05 Feb 2023 - 15:45
KlikPositif.com – Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: redaksiklikpositif@gmail.com

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara