Bimtek Operator, Pemkab Solok Segerakan Pemutakhiran DTKS

Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data kesejahteraan sosial sangat penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Pj. Sekda Kabupaten Solok, Medison membuka Bimtek bagi operator DTKS di Gedung Solok Nan Indah

Pj. Sekda Kabupaten Solok, Medison membuka Bimtek bagi operator DTKS di Gedung Solok Nan Indah (Ist)

Klikpositif PATWAL Honda Periode 18 - 30 April 2025

Solok, Klikpositif – Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data kesejahteraan sosial sangat penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Sosial melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi operator DTKS Nagari, operator TKSK, Pendamping PKH dan Pejuang muda Kemensos RI, Rabu (3/11/2021) di Gedung Solok Nan Indah.

Bimtek melibatkan Pusdatin Kemensos RI, Bambang Krido Wibowo sebagai narasumber dan juga dihadiri Kadis sosial Provinsi Sumatra Barat yang diwakili Kabid Penanganan Fakir Miskin, Drs.Suyanto.

Penjabat Sekda Kabupaten Solok, Medison mengatakan, penanganan kemiskinan menjadi salah satu prioritas pembangunan kabupaten solok dibawah kepemimpinan Bupati Epyardi Asda.

“Langkah itu perlu kita awali dengan mengupdate keberadaan data DTKS, sehingga kita bisa menyediakan data yang akurat dan mutakhir sebagai acuan untuk program penanggulangan kemiskinan,” paparnya.

Agar data yang tersaji lebih valid, pihaknya meminta operator dan petugas di lapangan untuk melakukan pendataan secara profesional. Verifikasi dan validasi data yang sudah ada perlu dilakukan.

Dalam penyusunan DTKS, memanfaatkan aplikasi SIKS-NG yang dikelola langsung oleh Pusat Data Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos. Dengan aplikasi, petugas akan lebih mudah melakukan verifikasi dan validasi.

“Para petugas data dapat memasukkan profil dan data yang lebih akurat, data akurat lebih menjamin pemerataan dan keadilan pembangunan serta menjamin terpenuhinya hak warga miskin secara proporsional,” paparnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Syoufitri mengatakan, percepatan pemutakhiran DTKS mengacu pada SKB 3 Mentri tahun 2020, yakni Mentri Keuangan, Mentri Dalam Negeri dan Mentri Sosial.

“Pemutakhiran DTKS sangat penting agar program penanggulangan kemiskinan bisa terintegrasi dari pusat hingga daerah,” tuturnya.

Exit mobile version