PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF — Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh yang selama enam bulan terakhir diisi oleh pejabat sementara dipastikan segera diisi oleh Sekda defenitif, yaitu Rida Ananda yang rencananya akan dilantik di Balai Kota Payakumbuh, Selasa (26/2) besok.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Payakumbuh, Jhon Kenedi menyebut, pelantikan terhadap Sekda Payakumbuh definitif dilakukan pada Selasa (27/2) besok. Juru bicara Pemko tersebut mengatakan, pelantikan terhadap Sekda dilakukan di aula Balai Kota.
“Besok (27/2) Sekda definitif Pemko Payakumbuh, yaitu Bapak Rida Ananda dilantik,” terang Jhon Kenedi, Senin (25/2) siang.
Seperti diketahui, selama enam bulan pasca mundurnya Benni Warlis sebagai Sekda Kota Payakumbuh pada Agustus tahun lalu, kursi orang nomor satu untuk pimpinan tertinggi kepegawaian daerah setempat secara defenitif kosong. Kekosongan Sekda Payakumbuh itu ditempati oleh Amriul Datuak Karayiang dengan status Pj Sekda.
Seiring dengan kekosongan bangku Sekda itu, Pemko Payakumbuh sudah melakukan rekrut untuk mencari sosok serta figur yang cocok menempati posisi tersebut, yaitu melalui lelang jabatan yang dimulai sejak Januari. Terdapat enam nama yang ikut dalam seleksi untuk posisi Sekda Payakumbuh itu.
Empat dari lingkungan Pemko Payakumbuh dan dua dari daerah lain, diantaranya Asisten III Sekdako Payakumbuh Ridha Ananda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Payakumbuh Marta Minanda serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Payakumbuh Devitra.
Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Limapuluh Kota Ambardi dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Melvi Abra. Dari keenam nama tersebut, setelah dilakukan seleksi secara administrasi serta seleksi tertulis oleh pansel, terjaring tiga nama.
Yaitu Asisten III Sekdako Payakumbuh Ridha Ananda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Elzadaswarman dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Melvi Abra. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Payakumbuh Yasrizal beberapa waktu lalu mengatakan, ketiga nama tersebut sudah diserahkan ke Gubernur Sumbar.
“Tiga nama tersebut, dikoordinasikan dengan Gubernur Sumbar. Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 127 ayat 3 pada PP nomor 11 tahun 2017,” ucap Yasrizal.
Dikatakannya, siapa yang akan menempati posisi sekda tersebut, tetap berada pada Walikota Payakumbuh sebagai pejabat pembina kepegawaian, sesuai dengan pasal 127 ayat 2 pada PP nomor 11 tahun 2017.
[Taufik Hidayat Kampai]