BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF – Pemerintah Provinsi Sumbar kembali menerapkan kebijakan satu arah atau One Way selama Lebaran 2025.
Hal ini diambil demi mengantisipasi kemacetan panjang di jalur tersebut.
Dilansir dari instagram Ditlantas Polda Sumbar, penerapan one way akan dilakukan pada 28-30 Maret 2025. Kemudian 4-6 April 2025.
One way dikecualikan bagi terhadap urgensi tinggi seperti truk pembawa BBM, damkar, ambulance dan dalam pengawalan polisi.
Berikut Jadwalnya
28-30 Maret 2025
*Padang-Bukittinggi Via Padang Panjang
*Bukittinggi-Padang Panjang Via Malalak
Berlaku pukul 12.00-17.00 WIB
4-6 April 2025
*Padang-Bukittinggi Via Padang Panjang
*Bukittinggi-Padang via Malalak
Berlaku pukul 12.00-17.00 WIB






