Beredar Surat Kaleng Pemotongan Insentif Tenaga Medis untuk Fee, Bupati Pessel: Kami Segera Pastikan Benar atau Tidaknya Surat Itu

Jika, benar. Kita dari Pemkab akan memprosesnya. Dan ini akan segera kami tindaklanjuti

Surat mengatasnamakan tenaga medis Pessel

Surat mengatasnamakan tenaga medis Pessel (istimewa)

PESSEL, KLIKPOSITIF– Jajaran Dinas Kesehatan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat diterpa isu tidak sedap. Pasalnya, di tengah sibuk menangani pandemi Covid-19,berhembus kabar ada pememotong jasa insentif tenaga medis.

Kabar ini berhembus setelah beredarnya surat kaleng mengatasnamakan tenaga medis Kabupaten Pesisir Selatan dengan keluhan insentif mereka saat menangani pasien Covid-19 dipotong. Surat ditujukan kepada Ketua DPRD Pessel.

Diungkapkan dalam surat tersebut, insentif mereka secara bersama diminta oleh masing-masing pimpinan Puskesmas dengan alasan, jika insentif dari pemerintah harus dipotong sebagai fee untuk Dinas Kesehatan dan juga Pemkab.

Surat tersebut, terlihat tertanggal 2 Juni 2021 dengan mengatasnamakan tenaga medis Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam surat itu, setelah uang itu masuk ke rekening masing-masing mereka diminta dan dipotong.

Diketahui, masing-masing mereka menerima insentif untuk bulang September 2020 itu bervariasi Rp5 juta, Rp10 juta dan Rp15 juta. Namun, karena ada pemotongan, masing-masing mereka hanya menerima Rp2 juta dan juga Rp3 juta.

“Uang tersebut diminta semuanya oleh para pimpinan Puskesmas dengan alasan adanya fee untuk Dinas Kesehatan dan juga untuk Pemkab,” terang dalam surat keleng yang dibagikan melalui jejering Whatshap, salah satunya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Pessel Aprial Abbas.

Tidak hanya untuk September 2020, untuk isentif Desember 2020 juga diberlakukan sama. Pasalnya, insentif sudah masuk ke rekening, namun belum bisa dipergunakan, karena juga akan diperlakukan sama.

“Berkaikatan dengan pemotongan uang insentif tenaga medis oleh para pimpinan Puskesmas, kami bermohon kepada bapak Ketua DPRD Kab. Pessel agar bisa melakukan pengawasan terkait adanya penyaluran dana terutama dana bantuan untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di Kab. Pessel,” jelasnya dalam surat itu.

Lebih lanjut, dalam keterangan, surat kaleng itu dilakukan supaya mereka tehindar dari intimidasi. Pasalnya, dalam surat itu jika mereka vokal atau bersuara diancam akan dipindahkan. Sehingga mereka tidak ada yang bersuara.

Sementara itu, Sekwan DPRD Pessel, Jarizal mengaku, pihaknya dari Sekretariat DPR D belum mengetahui tentang surat ters sebut. Pasalnya, sejak tanggal yang dibuat, belum ada menerima surat seperti itu.

“Setau kami untuk saat ini belum ada surat masuk. Karena setiap surat yang masuk melalui sekretariat,” jelasnya.

Terpisah, Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar ketika dikonfirmasi mengaku sudah menerima informasi terkait surat tersebut. Menurutnya, pihaknya akan segera menindaklanjuti kebenaran surat itu.

“Ya, kami segera pastikan kebenaran surat itu. Jika benar, akan kita proses,” terangnya.

Lanjutnya, terkait hak seluruh tenaga medis, pihaknya menekankan tidak ada potongan apapun. Jika, dilakukan itu sama dengan melanggar hukum.

“Jika, benar. Kita dari Pemkab akan memprosesnya. Dan ini akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pessel Satria Wibawa, saat dimintai keterangan terkait surat keleng itu mengatan enggan berkomentar.

“Ambo no kemen soal itu (saya tidak ada komentar terkait itu),” katanya saat dihubungi Klikpositif.com dan sambungan telepon terputus.

Exit mobile version