Selasa, 27 Okt 2026 - 17:11 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Beredar Informasi SIM Gratis Seumur Hidup, Begini Keterangan Kasat lantas Polres Solok

Syafriadi
Selasa, 17 Des 2024 | 22:02 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Solok, Klikpositif – sejak beberapa waktu belakangan, beredar informasi di media sosial terkait adanya program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. SIM diklaim berlaku seumur hidup.

Informasi tersebut secara cepat viral di media sosial whatsapp tiktok hingga instragram. Dalam keterangannya menyebutkan bahwa pendaftaran SIM gratis ini dibuka hingga akhir Desember 2024 di seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido memastikan informasi itu tidak benar atau hoaks.

“Kami pastikan dan tegaskan bahwa informasi terkait pembuatan SIM gratis yang berlaku seumur hidup tersebut tidak benar,” ujar Iptu Rido, Selasa (17/12/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki peran yang sangat penting sebagai bukti kompetensi pengemudi serta identifikasi resmi pengemudi kendaraan bermotor.

Baca Juga

Jalur Lintas Solok–Padang Kembali Normal

Rabu, 23 Sep 2026 | 13:48 WIB

Polwan Polres Solok Bagi-bagi Masker hingga Makanan

Jumat, 11 Sep 2026 | 17:03 WIB

“Dalam Undang-Undang, SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi, sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap pengemudi,” terangnya.

Selain itu, data dalam registrasi pengemudi juga digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.

Kasat Lantas Polres Solok mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan tetap mengikuti prosedur resmi dalam pembuatan SIM.

“Kami harap masyarakat lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya,” tambah Iptu Rido.

Polres Solok juga mengingatkan agar warga selalu mengacu pada saluran informasi resmi dari Kepolisian atau instansi terkait lainnya dalam hal pembuatan SIM atau program pemerintah lainnya.

Tags: HoaksPolres SolokSIM Gratis

Berita Lainnya

Jalur Lintas Solok–Padang Kembali Normal

Rabu, 23 Sep 2026 | 13:48 WIB

Polwan Polres Solok Bagi-bagi Masker hingga Makanan

Jumat, 11 Sep 2026 | 17:03 WIB

Kecelakaan di Kayu Aro Solok, Sopir Light Truck Meninggal Usai Tabrak Truk

Jumat, 28 Agu 2026 | 17:45 WIB

Seribu Lebih Pelari Semarakkan Bhayangkara Run Kabupaten Solok

Minggu, 16 Agu 2026 | 19:39 WIB
Selanjutnya

Sakip Berikan Manfaat Besar bagi Masyarakat

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara