KLIKPOSITIF – Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan melakukan aktivitas perdagangan alias libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Libur ini akan berlangsung hingga 6 Mei 2022, dan kembali pada Senin 9 Mei 2022.
“Hari Buruh Internasional (1 Mei 2022) tidak masuk ke dalam daftar kalender libur bursa karena jatuh pada hari Minggu,” tulis BEI dalam siaran resminya.
Dengan pertambahan tersebut, sepanjang pekan pertama bulan Mei, perdagangan bursa tutup mengikuti cuti bersama lebaran.
Libur panjang ini juga menandakan bahwa bulan Mei hanya terdapat 15 hari aktif bursa.
Selanjutnya libur bursa juga terjadi pada Senin 16 Mei 2022 terkait Hari Raya Waisak 2566 BE, dan Kamis 26 Mei 2022 menyusul Kenaikan Isa Al Masih.
“Libur bursa akan dsesuaikan lagi apabila kegiatan kliring dtiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah terbaru mengenai peniadaan kegiatan kerja,” catat BEI.
Adapun penyelesaian transaksi saham mengikuti hari aktif bursa kembali.
Apabila tanggal transaksi per Kamis 28 April 2022, maka penyelesaian transaksi akan jatuh pada Selasa 10 Mei 2022.
Sementara apabila tanggal transaksi pada Rabu 27 April 2022, maka penyelesaian transaksi jatuh pada Senin 9 Mei 2022.