Bawaslu Solsel Tingkatkan SDM Panwascam untuk Pemilu 2024

SOLSEL, KLIKPOSITIF- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) tingkatkan Sumber daya manusia (SDM) Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) melalui kegiatan rapat koordinasi penyelesaian sengketa proses pada pemilu tahun 2024.

“Kita ingin Panwascam ini cakap dan profesional dalam menjalankan tupoksinya terutama terkait dengan sengketa proses pemilu,” kata Komisioner Bawaslu Solok Selatan Divisi Penindakan Suriyanti, di hotel Pesona alam Sangir, Sabtu 26/11

“Karena pemilu berkualitas itu bisa tercipta salah satunya alasannya ketika pengawas pemilu SDMnya mumpuni atau bisa diandalkan,” imbuhnya.

Dia melanjutkan kegiatan rapat koordinasi fasilitasi penyelesaian sengketa proses pemilu tahun 2024 tersebut dilaksanakan selama dua hari dengan menghadirkan dua narasumber eksternal yang berlatar belakang pendidikan Hukum yakni Samaratul Fuad dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar dan Khairul Anwar akademisi dan pegiat pemilu.

KIPP Sumbar Samaratul Fuad menyebutkan berdasarkan pantauannya pelaksanaan Pemilu di Sumbar secara umum dan Solok Selatan khususnya cukup baik dan terbuka.

“Kami melihat banyak sengketa yang diajukan dan itu diproses oleh Bawaslu dan jajaran, hasilnya diterima oleh para pihak yang bersengketa,” kata Samaratul Fuad.

Berdasarkan pengalaman pemilu tahun 2019 imbuhnya, ada beberapa hal yang bisa dijadikan referensi oleh Bawaslu bahwa banyak orang yang tidak memahami bagaimana alur atau syarat mengajukan sengketa atau proses penanganan sengketa.

Selanjutnya imbuhnya, kesiapan Sumber daya manusia di Bawaslu untuk melaksanakan proses penyelesaian sengketa pada jajaran sesuai dengan tingkatannya.

“Seperti hari ini, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Panwascam terkait penanganan sengketa proses pemilu semuanya adalah masalah teknis,” katanya

Dia menambahkan ada beberapa hal yang harus disiapkan oleh Bawaslu untuk mengantisipasi penanganan sengketa Pemilu maupun Pilkada tahun 2024.

“SDM beserta kualifikasinya, atau keterampilan tertentu yang harus dimiliki oleh setiap jajaran, baik komunikasi, maupun kemampuan menganalisa sengketa, barang bukti atau Penanganan sengketa,” katanya

Terkait hal ini imbuhnya, pihaknya telah mengusulkan ke Bawaslu provinsi Sumatra Barat agar membuat modul alur proses penanganan sengketa sebagai pedoman jajaran Bawaslu sampai ke tingkat panwascam.

Exit mobile version