SOLSEL, KLIKPOSITIF – Komisioner Bawaslu Solok Selatan (Solsel) Divisi Penindakan Suriyanti mengungkapkan ada temuan dugaan pelanggaran Pemilu di Solok Selatan (Solsel).
Dugaan itu terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solok Selatan tahun 2020 yang berlanjut hingga ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Dari proses hukum terhadap pelanggaran itu, rekomendasi KASN Turun tetapi dugaan kami belum ada tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut oleh pemerintah daerah,” kata Suriyanti.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan di Kantor Bawaslu Solsel.
Dugaan belum ada tindak lanjut pelanggaran tersebut imbuhnya, karena sampai saat ini pihaknya belum menerima tembusan.
Harusnya tembusan itu mereka terima dari Dinas Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan.
Suriyanti melanjutkan, Bawaslu telah melakukan berbagai upaya untuk mensosialisasikan terkait netralitas ASN dalam Pemilu.
Meskipun sosialisasi itu tidak secara khusus, tetapi perwakilan ASN bergabung dalam satu kegiatan sosialisasi terkait pelanggaran.
“Persoalan sepele bisa menjerat ASN bahkan hanya like and share di media sosial,” ujarnya.
Ia berharap di Pemilu mendatang tidak ada lagi ASN yang terjerat kasus Pemilu.
“Adakalanya mereka sudah tahu hal itu melanggar, tetapi tetap nekad melakukannya,” kata Suriyanti.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DKPSDM Edi Siswara menyebutkan Surat KASN tersebut ditujukan ke BUPATI dan sudah ditindaklanjuti.
“ASN yang direkomendasikan KASN tersebut sudah diberikan sanksi disiplin, ada tiga orang dan surat batas hukuman disiplin tersebut sampai April,” kata Edi Siswara
Sedangkan sekaitan surat tembusan sanksi disiplin tersebut pihaknya akan menanyakan kembali kepada bidang yang menangani di DKPSDM.
“Kami rasa sudah diberikan tembusannya ke Bawaslu, tetapi kalau memang belum nanti kami tanyakan lagi, mengapa tembusan surat tersebut tidak sampai ke Bawaslu”, katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan TNI Polri, PGRI Solok Selatan, DKPSDM, Kominfo, Kesbangpol, Akademisi, serta pihak terkait lainnya.







