PESSEL, KLIKPOSITIF- Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar meminta jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) reaktif dalam menyikapi informasi lapangan terhadap penanganan pelanggaran Pilkada.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Pessel, Bambang Putra Niko mengungkapkan, bulan November 2024 adalah merupakan puncak tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Sekecil apapun informasi. Baik dari informasi masyarakat, maupun dari pemberitaan dan media sosial harus cepat ditindaklanjuti,” ungkapnya saat membuka Rakor Sentra Gakkumdu Tahapan Pengawasan Kampanye, Masa Tenang, Pungut Hitung dan Rekapitulasi Pemilihan 2024, di Saga Murni Hotel, Jumat 8 November 2024.
Ia menjelaskan, sejumlah tahapan sudah bergulir dilaksanakan, mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih, perekrutan badan ad hoc, dan saat ini yang sedang berlangsung adalah tahapan pengawasan kampanye.
Ia menekankan, dalam melakukan pengawasan, Panwascam, PKD hingga petugas PTPS harus menguasai setiap regulasi dan aturan yang berkaitan dengan ketentuan Pilkada.
Sebab, menurutnya, jika petugas pengawas tidak menguasai regulasi dengan baik akan mempengaruhi hasil kerja dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pengawas Pemilu.
“Di mana kelemahan kita pada Pemilu kemarin, bisa kita evaluasi dalam Pilkada ini dalam meningkatkan hasil pengawas. Tentu ini, kita sebagai pengawas pemilu harus paham. Supaya kita tidak disalahkan oleh masyarakat,” terangnya.
Dalam Rakor Sentra Gakkumdu Tahapan Pengawasan Kampanye, Masa Tenang, Pungut Hitung dan Rekapitulasi Pemilihan 2024, Bawaslu menghadirkan narasumber dari unsur Gakkumdu Polres Pessel dan Kejaksaan Kabupaten Pessel.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi melaporkan, pelaksanaan Rakor Sentra Gakkumdu merupakan salah satu kegiatan meningkatkan kapasitas pemahaman dalam penanganan pelanggaran antar lembaga serta internal Bawaslu.
Ia mengatakan, dalam Rakor yang digelar tersebut, diantara Bawaslu mengundang peserta dari internal Bawaslu, yakni anggota Panwascam dan juga staf Panwascam dan menghadirkan narasumber dari unsur Gakkumdu Polres Pessel dan Kejaksaan Pessel.
“Peserta kita 60 orang dari Bawaslu, yakni Panwascam dan Staf Panwascam. Tujuan kegiatan ini sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran,” terangnya.