KLIKPOSITIF – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Dharmasraya di katagorikan sebagai TPS yang rawan, seperti TPS yang berlokasi di Kecamatan Sungai Rumbai yang merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Muaro Bungo Propinsi Jambi.
Ada juga TPS di Kecamatan Koto Salak, Kecamatan Timpeh dan Kecamatan Pulau Punjung.
Hal itu di tegaskan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Alde Rado , yang juga tampil sebagai salah satu pemateri dalam rapat Koordinasi (Rakor) dengan stakeholder dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024.
Acara yang di buka langsung Ketua Bawaslu Soebandiyono.Juga ada menghadirkan pembicara Wilri Iswandi dari KPU Dharmasraya, Rudi Aldrian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dharmasraya.Tampak hadir unsur TNI, Insan Pers, Para Camat dan lainya.
Menurut Alde, berkaitan dengan Pemungutan Suara Uang (PSU) anggota DPD RI yang menurut rencana akan di laksanakan pada tanggal 13 Juli, di harapkan kepada seluruh stakeholder yang ada seperti Camat, insan pers, dan lain sebagainya, bahu membahu dalam mensosialisasikan PSU tersebutm sehingga pelaksanaan PSU berjalan Hal itu di harapkan masyarakat kembali menggunakan hak pilihnya.
Di katakan Alde, tidak ada perobahan penggunaan TPS pada saat Pilpres atau Pileg tahun lalu, jumlah TPS masih tetap sama,yaitu sebanyak 693 TPS. Barangkali yang membedakan hanyalah pada surat suara saja. Di samping itu juga ada satu TPS khusus yang berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dengan 250 orang warga binaan, urainya.
“Jika dulu ada lima surat suara, pada PSU hanya ada satu surat suara yakni memilih anggota DPD RI saja. Untuk itu di harapkan kepada seluruh masyarakat yang sudah masuk dalam terdaftar Pemilihan Tetap (DPT) agar menggunakan hak pilihnya,” harap Alde.
Hal senada di ungkapkan ketua Bawaslu Soebandiyono, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tahapan, teknis pelaksanaan, kesiapan, serta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat.
“Sosialisasi ini penting untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan PSU ini, sehingga dapat meminimalisir potensi masalah di lapangan. Kami berharap seluruh instansi terkait dan peserta Pemilu dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini,” ucapnya.