Rabu, 09 Sep 2026 - 08:38 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Bawa Sabu, Pemuda Asal Solsel Ditangkap Polisi di Solok

Pelaku ditangkap di tepi jalan Panorama Jorong Pasa Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek kecamatan Danau Kembar kabupaten solok

redaksi
Kamis, 28 Jan 2021 | 11:48 WIB
Barang bukti Sabu diamankan dari tangan pelaku oleh petugas Polres Solok

Barang bukti Sabu diamankan dari tangan pelaku oleh petugas Polres Solok (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

SOLOK, KLIKPOSITIF – Seorang pemuda berinisial DMS (21) asal Sungai Pagu, Solok Selatan diciduk polisi di Solok, Rabu (27/1/2021).

Satu paket narkoba jenis Sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Dunhiil putih yang dibungkus dengan kantong kresek hitam.

Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Narkoba, Iptu Amin Nurasyid membenarkan penangkapan itu.

“Pelaku ditangkap di tepi jalan Panorama Jorong Pasa Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek kecamatan Danau Kembar kabupaten solok,” ungkap Amin.

Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Usai mengantongi identitas pelaku, petugas langsung melakukan penyelidikan. Kebetulan, pelaku tengah berkendara dari arah nagari Muaro Labuah menuju ke arah Nagari simpang Tanjung nan ampek.

“Petugas langsung menangkap pelaku dan dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dan ditemukan saat itu ditemukan sebuah kotak rokok yang berisikan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu,” tuturnya.

Baca Juga

Nagari Pianggu masuk 10 besar Desa BRILian, satu-satunya wakil dari Sumatera Barat

Pianggu Desa BRILian, Menuju Desa Digital

Minggu, 14 Jun 2026 | 18:11 WIB

Program TJSL BRI: Bangun Fasilitas Berwudu dan MCK Masjid

Jumat, 5 Jun 2026 | 07:13 WIB

Pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Kemudian, pelaku digelandang ke Mapolres Solok.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup minimal 20 tahun.

Tags: daerahHukumPeristiwaSolokSolsel

Berita Lainnya

Nagari Pianggu masuk 10 besar Desa BRILian, satu-satunya wakil dari Sumatera Barat

Pianggu Desa BRILian, Menuju Desa Digital

Minggu, 14 Jun 2026 | 18:11 WIB

Program TJSL BRI: Bangun Fasilitas Berwudu dan MCK Masjid

Jumat, 5 Jun 2026 | 07:13 WIB
Bank Nagari

Bank Nagari Gelar Hadiah Tabungan di Kota Solok, Ini Lokasinya

Selasa, 5 Mei 2026 | 16:02 WIB
Ilustrasi lahan pertanian

Bank Nagari Bantu Pemkab Solok Tangani Irigasi 6.000 Hektare

Selasa, 10 Mar 2026 | 12:52 WIB
Selanjutnya
Ilustrasi

Gubernur Sumbar: Masalah Kerudung di SMKN 2 Padang Selesai

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara