PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Polisi Pariaman, Sumbar, membekuk seorang pria yang bawa sabu saat baru pulang dari Kota Pekanbaru-Riau, sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat (22/4/2022).
Dugaannya, pria itu merupakan pengedar narkotika jenis sabu.
Pelaku membawa sabu dari Pekanbaru dan bermaksud ingin mengedarkannya di Pariaman.
Kasat Narkoba Polres Pariaman, IPTU Nofridal membeberkan jika polisi telah memantau pergerakan pelaku.
Gerak-gerik pelaku itu terpantau melalui alat pelacak.
“Benar, inisial pelaku NY (44) bekerja sebagai penjaga sekolah SD di Pariaman,” ungkap IPTU Nofridal.
Ia menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan empat paket sabu berukuran sedang beserta bukti lainnya.
“Kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat, bahwa pelaku ini merupakan pengedar sabu di Pariaman,” kata Kasat.
Atas laporan itu kemudian polisi melacak keberadaan pelaku.
“Pelaku teridentifikasi berada di Pekanbaru. Kami terus melacak,” kata Nofridal.
Saat pelaku kembali ke Pariaman, polisi pun mendeteksinya.
Saat pelaku sampai di TKP, polisi langsung membekuknya. Pelaku tidak bisa mengelak lantaran barang bukti ada padanya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dua bulan lalu, Polres Kota Pariaman juga menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika pada Senin (21/2/2022).
Pelaku adalah bandar narkoba lintas provinsi berinisial AP umur 23 tahun warga Kota Padang.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram, serta sabu seberat 2,64 gram.
Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut berasal dari seseorang di wilayah Sumatera Utara (Sumut).