Rabu, 23 Sep 2026 - 00:45 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Batik Sampan Telah Memiliki Sertifikat Merek

Muhammad Haikal
Rabu, 8 Jul 2026 | 09:42 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN, KLIKPOSITIF — Kementerian Hukum RI terbitkan sertifikat merek kepada Kelompok Usaha Kerajinan Batik Sampan Pariaman yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat, Alpius Sarumaha berserta rombongan. Penyerahan sertifikat tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad didampingi dinas terkait di Ruang Kerja Walikota Pariaman, Selasa (7/7/2026).

Wali Kota Pariaman, Yota Balad menyambut positif dan berkomitmen penuh untuk mendorong perlindungan hukum produk lokal, salah satunya dibuktikan melalui perolehan sertifikat merek Batik Sampan Pariaman.

Beliau menilai sertifikat merek sebagai instrumen vital untuk melindungi identitas produk usaha agar memiliki kekuatan hukum dan terhindar dari klaim pihak lain.

โ€œPemko Pariman berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku ekonomi kreatif dalam pengurusan sertifikasi, baik berupa hak merek melalui Kemenkumham maupun pemenuhan jaminan produk lainnyaโ€, terangnya.

Baca Juga

168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjan

Jumat, 18 Sep 2026 | 13:45 WIB

Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya

Jumat, 18 Sep 2026 | 13:23 WIB

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha menyatakan bahwa penyerahan sertifikat merek untuk batik sampan ini adalah sebuah bentuk bahwa memang produk usaha itu harus dilindungi supaya tetap terjaga originalnya dan batik sampan ini memang ada di Kota Pariaman.

Ia menyebutkan bahwa perlindungan hak atas merek tersebut diberikan untuk jangka 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal penerimaan sampai dengan tanggal 3 Oktober 2035.

โ€œKedepan dengan adanya sertifikat ini, tentu memberikan sebuah penegasan bahwa orang lain tidak bisa meniru atau memanfaatkanya dan harus izin terlebih dahulu kepada pemiliknyaโ€, jelasnya.

Ia juga menghimbau semua kekayaaan intelektual yang ada di Kota Pariaman ini bisa didaftarkan sehingga dapat terlindungi secara hukum dan menghindari klaim dari daerah lain dan menciptakan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan daya saing bagi para pelaku usaha di era digital.

Tags: Pemko Pariaman

Berita Lainnya

168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjan

Jumat, 18 Sep 2026 | 13:45 WIB

Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya

Jumat, 18 Sep 2026 | 13:23 WIB

Satgas PRR Monitoring Progres Pembangunan di Kota Pariaman

Kamis, 17 Sep 2026 | 13:28 WIB

6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di Kejurnas Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 | 23:30 WIB
Selanjutnya

Payakumbuh Terus Perkuat Pelestarian Adat Bagi Generasi Muda

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • ๐ŸŒŽ KlikPositif
  • ๐ŸŒŽ KataSumbar
  • ๐ŸŒŽ Classy FM
  • ๐ŸŒŽ Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

ยฉ 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara