Bapas Bukittinggi Dorong Kota/Kabupaten Layak Anak

Kabapas Elfiandi (tengah) bersama jajaran dan Kabid PPA Dinas PPKB3A Kabupaten Limapuluh Kota Yusnadri (tiga dari kanan) di Bapas Bukittinggi,.

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di wilayah kerja Bapas Bukittinggi cenderung menurun. Merujuk data empat tahun terakhir, tahun 2020 dan 2021 permintan pendampingan menurun dibandingkan tahun 2018 dan 2019.

Tahun 2018 ada 141 ABH yang didampingi Bapas Bukittinggi. Naik menjadi 149 ABH tahun 2019 dan turun pada tahun 2020 menjadi 139 ABH dan 121 ABH di tahun 2021. Namun, kondisi ini harusnya tidak membuat lengah semua pihak yang terlibat dalam penanganan ABH.

Tekad untuk tidak lengah tersebut menjadi tekad bersama antara Balai Pemasyarakatan Kelas II Bukittinggi dengan salah satu mitra kerjanya yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB3A) Kabupaten Limapuluh Kota.

Wujud dari semangat tersebut diutarakan pada momen koordinasi antara dinas PPKB3A dan Bapas Bukittinggi, Jum’at (18/3/2022) di Bapas Bukittinggi.

“Salah satu upaya kami untuk penanganan anak adalah mendirikan rumah aman di Kabupaten Limapuluh Kota sebagai upaya untuk menjadikan daerah kami sebagai kabupaten layak anak,” ujar Kabid PPA Yusnadri Dinas PPKB3A.

Menyambut semangat tersebut, Kepala Bapas Bukittinggi Elfiandi sangat antusias. Upaya yang dilakukan Kabupaten Limapuluh Kota perlu ditindaklanjuti.

Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya pemahaman masyarakat dan aparat penegak hukum serta pihak lain dalam penanganan anak, sehingga permintaan pendampingan ABH cenderung menurun.

“Kehadiran rumah aman yang direncanakan pihak Pemda Limapuluh Kota adalah langkah strategis. Rumah aman untuk korban, akan mencegah meluasnya dampak buruk terhadap perempuan korban dan anak korban tindak pidana,”

“Rumah Aman juga layak difungsikan untuk menampung ABH, anak-anak yang tengah menjalani persidangan agar mereka terpisah dari tahanan dewasa, fungsinya mirip seperti LPAS “, beber Elfiandi.

Yusnadri berharap dengan bantuan Bapas Bukittinggi, Rumah Aman Limapuluh Kota ini dilegalkan tugas dan fungsinya oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pada pertemuan ini, ia juga memaparkan mengenai program Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk memberdayakan klien Bapas Bukittinggi.

“Kami akan mengecek mereka, termasuk keluarganya, mengenai kondisinya setelah keluar dari “dalam.” Apabila dibutuhkan, kami siap membimbing mereka agar menjadi mandiri karena bagaimanapun mereka adalah warga kita,” paparnya.

Terkhusus untuk penanganan masalah anak dan klien Pemasyarakatan di Limapuluh Kota, mewakili pemerintah setempat Yusnadri berharap bisa berjalan beriringan sehingga semua pihak yang berkepentingan dapat bekerjasama.

Walaupun cenderung menurun, ABH di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh (Paliko) masih berada di kisaran 20-30 persen dari total ABH yang didampingi Bapas Bukittinggi. Setidaknya ada sekitar 25-30 ABH yang berasal dan berdomisili di kawasan Paliko.

Yusnadri menyadari, sebagai salah satu mitra strategis, Bapas Bukittinggi mencakup wilayah kerja yang luas. Kabupaten Limapuluh Kota hanyalah salah satu dari 8 kabupaten dan kota yang termasuk wilayah kerja Bapas Bukittinggi,”

“Untuk itu, ia mengharapkan adanya sumbang saran dan partisipasi aktif dari seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Bapas Bukittinggi untuk penanganan anak di wilayah kerjanya. Khususnya untuk Kabupaten Limapuluh Kota dan sekitarnya. (*/rel)

Exit mobile version