Rabu, 09 Sep 2026 - 14:22 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

BAP DPD RI Dorong Penguatan Akuntabilitas Tata Kelola Kehutanan untuk Atasi Konflik Tenurial dan Mitigasi Bencana Ekologis

Andika
Kamis, 15 Jan 2026 | 15:09 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF— Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong penguatan akuntabilitas tata kelola kehutanan, khususnya dalam penyelesaian konflik tenurial serta mitigasi bencana ekologis di daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi dalam rapat konsultasi BAP DPD RI dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang digelar di Kantor Kementerian Kehutanan RI, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, (15/01/2026).

Ahmad Syauqi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas 40 pengaduan masyarakat yang diterima BAP DPD RI dalam tiga bulan terakhir. Pengaduan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan, tumpang tindih perizinan, serta dugaan maladministrasi di sektor kehutanan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di daerah.

Pada kesempatan tersebut, BAP DPD RI menyoroti ketidakpastian hak kepemilikan lahan berstatus tenurial yang dialami masyarakat adat dan masyarakat lokal yang telah bermukim serta mengelola lahan secara turun-temurun. Seperti pengelolaan lahan secara turun temurun, namun secara administratif masih berstatus kawasan hutan.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Lewat RDP DPD RI

Sabtu, 11 Apr 2026 | 09:39 WIB

Irman Gusman: Masa Transisi Pascabencana Jadi Penentu Keberhasilan Rehab–Rekon Sumbar

Kamis, 8 Jan 2026 | 17:38 WIB

“Kondisi ini kerap memicu konflik agraria berkepanjangan antara masyarakat dengan pemegang izin konsesi serta berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap warga. Hal inilah yang kami dorong untuk memperoleh kejelasan dari Kementerian Kehutanan hari ini,” jelas Syauqi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Ade Tri Ajikusumah menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kategori kawasan hutan dengan fungsi dan pengelolaan yang berbeda. “Memang ada area yang kami kelola secara ketat, yakni kawasan konservasi untuk menjaga kelestarian hayati dan fungsi mitigasi banjir. Namun, terdapat pula kawasan kemitraan konservasi yang dapat dikelola oleh masyarakat,” terang Ade.

Melalui rapat konsultasi ini, BAP DPD RI mendorong Kementerian Kehutanan RI untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat, mengoptimalkan program reforma agraria dan perhutanan sosial, serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor kehutanan. Selain itu, BAP DPD RI juga meminta sinkronisasi data dan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selain konflik agraria, BAP DPD RI menekankan pentingnya penanganan serius terhadap kerusakan hutan, khususnya di wilayah Sumatera. Seperti adanya aduan masyarakat terkait bencana ekologis seperti banjir bandang dan tanah longsor.

“Serta adanya deforestasi dan alih fungsi kawasan hutan yang masih tampak tidak terkendali dan telah merusak daerah tangkapan air serta mengancam keselamatan masyarakat,” ungkap Syauqi.

Pada akhir rapat, BAP DPD RI dan jajaran Kementerian Kehutanan menyepakati kesimpulan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut memuat komitmen peningkatan koordinasi dalam penanganan konflik kehutanan, termasuk rencana peninjauan lapangan bersama ke wilayah konflik dan daerah terdampak bencana.

Selanjutnya, BAP DPD RI akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Kehutanan serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama para pemangku kepentingan terkait. Langkah ini ditempuh untuk menyusun rekomendasi strategis sebagai dasar perbaikan kebijakan kehutanan yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada perlindungan hak-hak masyarakat serta kelestarian lingkungan.

BAP DPD RI menegaskan bahwa pengelolaan hutan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat di daerah tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.

Tags: Dpd Ri

Berita Lainnya

Pemprov Sumbar Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Lewat RDP DPD RI

Sabtu, 11 Apr 2026 | 09:39 WIB

Irman Gusman: Masa Transisi Pascabencana Jadi Penentu Keberhasilan Rehab–Rekon Sumbar

Kamis, 8 Jan 2026 | 17:38 WIB

DPD RI Canangkan Program Pangan Nasional, Bengkulu Jadi Titik Awal

Rabu, 17 Sep 2025 | 11:34 WIB

Bertemu Irman Gusman, Bupati Mentawai Jajaki Peluang Pembangunan Lewat DPD RI

Jumat, 12 Sep 2025 | 17:52 WIB
Selanjutnya

BKSDA Imbau Waspada Usai Sapi Warga Lubuk Betung Pessel Tewas Diduga Diterkam Harimau

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara