Solok, Klikpositif – Pemerintah Kabupaten Solok menjalin kerja sama dengan Bank Nagari Cabang Solok terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Bank Nagari menyewa tanah dan bangunan milik Pemkab Solok dengan nilai sekitar Rp290 juta untuk kantor cabang pembangunan (Capem) Arosuka.
Kerjasama itu dituangkan dalam nota perjanjian yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison dan Dirut Bank Nagari Cabang Solok, Ibnu Supriadi, Jumat (14/11/2025) di ruang rapat Setda Kantor Bupati Solok, Arosuka.
Sekda Medison menyampaikan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Solok untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mengungkapkan, hingga November 2025, hasil kerja sama pemanfaatan aset telah mencapai sekitar Rp.1,07 miliar. Angka ini berasal dari berbagai kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Bank Nagari, PT. Sebastian Citra Indonesia, Mixue Ice Cream, Abbas Optikal, serta beberapa pelaku usaha lainnya.
“Seluruh proses yang dilakukan telah sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, yang mendorong Pemerintah Daerah untuk mencari alternatif pendapatan melalui pemanfaatan aset,” jelas Medison.
Ia juga menegaskan, ke depan, Pemerintah Kabupaten Solok akan terus mendorong pemanfaatan aset-aset daerah yang belum optimal. Untuk itu, Ia meminta para Kepala OPD selaku pengguna barang agar segera melakukan inventarisasi terhadap aset yang berada di bawah penguasaannya untuk diusulkan sebagai objek pemanfaatan.
Sementara itu, Kepala Bank Nagari Cabang Solok, Ibnu Supriadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan manfaat bagi semua pihak.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang telah menyediakan aset untuk kami gunakan. Semoga kerja sama ini membawa dampak positif bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan Bank Nagari,” ujarnya.







