KLIKPOSITIF- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 14 hari, terhitung sejak 11 hingga 24 Oktober 2026.
Penetapan tersebut menyusul bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pessel pada 9 dan 10 Oktober 2026.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pessel, Armen, mengatakan penetapan status tanggap darurat bertujuan mempercepat penanganan bencana, pemenuhan kebutuhan dasar warga, serta pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.
“Berdasarkan data yang kami himpun, sebanyak 1.182 kepala keluarga atau 4.240 jiwa terdampak bencana ini,” kata Armen kepada Katasumbar, Selasa (13/10/2026).
Ia menyebutkan, bencana tersebut melanda tujuh kecamatan. Wilayah yang mengalami dampak paling parah berada di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, khususnya Nagari Limau Purut Tapan dan Penadah.
Meski menimbulkan dampak luas, bencana tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa. Armen mengatakan, BPBD bersama pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, dan relawan telah mengevakuasi masyarakat ke tempat yang lebih aman sebelum kondisi banjir semakin parah.
“Kita sudah antisipasi. Sebelum kejadian banjir besar, seluruh masyarakat yang berada di pinggir sungai kita evakuasi ke tempat yang aman,” terangnya.
Selain permukiman warga, bencana juga berdampak terhadap infrastruktur dan aktivitas ekonomi masyarakat. Salah satu kerusakan yang dilaporkan berupa badan jalan sepanjang sekitar 100 meter di kawasan tepi Sungai Tapan, Nagari Limau Purut.
Dampak lainnya meliputi lahan pertanian dan persawahan yang tertimbun material bencana, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat.
Selama masa tanggap darurat, pemerintah daerah melakukan pendataan kerusakan, penanganan akses masyarakat, pembersihan wilayah terdampak, serta pemenuhan kebutuhan dasar warga, termasuk pangan, pakaian, dan layanan kesehatan.
BPBD bersama instansi terkait juga menyiapkan bantuan makanan bagi warga yang kesulitan memasak akibat rumah atau lingkungan tempat tinggal mereka terdampak banjir.
Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan, dapur umum dipusatkan di Kantor Wali Nagari Sungai Pinang. Selain memanfaatkan mobil dapur umum, pemerintah juga mengoperasikan dapur di kantor wali nagari untuk menyiapkan makanan yang selanjutnya didistribusikan ke nagari-nagari terdampak.
Armen menambahkan, penetapan status tanggap darurat juga diperlukan agar penanganan bencana dapat dilakukan secara terpadu melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan dukungan instansi terkait.
Pemerintah daerah akan melakukan pendataan lebih lanjut terhadap rumah warga yang rusak atau hanyut serta kerusakan infrastruktur lainnya. Hasil pendataan tersebut menjadi dasar bagi instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan dan kebutuhan bantuan lanjutan.














