PESSEL, KLIKPOSITIF — Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten lakukan studi banding rangka meningkat kerja kedewanan ke DPRD Kabupaten Solok.
Studi banding yang digelar, Selasa 16 Mei 2023, dihadiri unsur pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pessel.
Rombongan Bamus DPRD Pessel disambut, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Jasra Arnoda bersama Kepala Bagian Umum Yusni Herlinda, di Sekretariat DPRD Kabupaten Solok.
Ketua DPRD Pessel Selatan Ermizen sebagai pimpinan rombongan menyampaikan studi banding mere ka ke DPRD Solok berbagi pengalaman serta berkonsultasi tentang mekanisme penyusunan dan revisi agenda Bamus.
“Agenda Badan Musyawarah yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah nomor: 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD, dan kami ingin melihat di DPRD Solok bagaimana pelaksanaannya,” ungkap Ermizen.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Jasra Arnoda, didampingi Kepala Bagian Umum Yusni Herlinda sangat menyambut baik kunjungan dewan Pessel di DPRD Solok.
Ia mengaku, sangat mengapresiasi atas kunjungan DPRD Pessel ke Solok, karena selain berbagi pengalaman, mereka juga mendapat masuk dalam melaksanakan tata tertib kedewanan.
Jasra menyampaikan, saat agenda DPRD Kabupaten Solok tengah fokus melakukan revisi tata tertib, kode etik dan tata beracara yang sedang dalam pembahasan oleh Pansus.
“Hal ini juga dilakukan untuk menghindari kekosongan hukum internal lembaga DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi,”jelasnya.