BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF – Baliho bakal calon wali kota dan wakil wali kota, Erman Safar-Heldo Aura muncul di Flyover Bukittinggi.
Baliho di fasilitas umum ini sudah ada sejak beberapa waktu terakhir.
Pantauan KLIKPOSITIF, Sabtu 14 September 2024, baliho ini berjumlah puluhan dan menampilkan foto Erman Safar dan Heldo Aura.
Baliho dipasang dengan kayu dan diikat pakai kawat ke tiang lampu flyover.
Bagi pengendara yang melintas, baliho ini bakal jelas terlihat.
Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi, mengatakan pemasangan baliho di fasilitas umum untuk saat ini belum bisa dikategorikan pelanggaran pemilu.
“Karena saat ini belum masuk tahapan kampanye dan Paslon belum ditetapkan, maka terkait pemasangan spanduk atau baliho di fasilitas umum adalah Pelanggaran Perda,” jelas Ruzi, dikutip Sabtu 14 September 2024.
Dia mengatakan karena ini adalah pelanggaran Perda maka kewenangannya bukan di Bawaslu.
“Kewenangan penindakannya ada di Pemko, bukan Bawaslu,” ungkapnya.
Bawaslu menekankan baru bisa menindak Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan setelah Paslon resmi ditetapkan dan tahapan kampanye sudah dimulai.
(*)