KLIKPOSITIF – Perkembangan teknologi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan melalui layanan mobile banking (m-banking).
Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman kejahatan siber semakin meningkat dengan berbagai modus penipuan. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih waspada agar tidak menjadi korban.
Sebelumnya, hal yang sama juga dihimbau oleh Bank Nagari kepada nasabah untuk selalu berhati-hati menggunakan media sosial yang dapat menjadi pintu masuk bagi para pelaku kejahatan dalam melakukan penipuan.
Bank Nagari menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak mudah percaya terhadap tautan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pihak bank.
Beberapa modus yang sering digunakan oleh pelaku kejahatan siber dalam membobol rekening nasabah melalui m-banking antara lain:
1. Phishing โ Teknik di mana pelaku menyamar sebagai lembaga resmi, seperti bank atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mencuri data pribadi pengguna melalui tautan palsu.
2. Pencurian Data Pribadi โ Data seperti nomor kartu ATM, PIN, atau kode OTP sering menjadi sasaran penipu.
3. Peniruan Lembaga Resmi โ Pelaku seringkali menggunakan logo dan identitas bank untuk mengelabui korban agar memberikan informasi sensitif.
Berdasarkan data terbaru, lebih dari 340 tautan penipuan ditemukan beredar di berbagai platform, termasuk Telegram, WhatsApp, situs web, dan Instagram.
Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan siber semakin canggih dan memanfaatkan celah keamanan pengguna yang kurang berhati-hati.
OJK dan PUJK Mengambil Tindakan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya peran aktif Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam melaporkan dan menangani kasus penipuan digital.
Hingga November 2024, tercatat sebanyak 31.009 pengaduan terkait layanan keuangan yang masuk ke OJK. Hal ini membuktikan bahwa kejahatan perbankan digital terus meningkat dan perlu tindakan pencegahan yang lebih ketat.
11 Tips Menghindari Kejahatan Digital Banking
Untuk melindungi diri dari ancaman kejahatan m-banking, OJK memberikan 11 tips penting yang bisa diikuti oleh masyarakat:
1. Jangan pernah memberikan kode akses/PIN kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku dari bank.
2. Hindari menyimpan kode akses atau SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain.
3. Selalu periksa transaksi dengan cermat sebelum melakukan konfirmasi.
4. Tunggu respons transaksi dan jangan mengulang transaksi sebelum mendapatkan kepastian.
5. Periksa notifikasi transaksi dan segera hubungi bank jika ada yang mencurigakan.
6. Ganti PIN secara berkala, terutama jika merasa ada indikasi penyalahgunaan.
7. Laporkan kehilangan SIM card ke pihak bank untuk mencegah penyalahgunaan akun m-banking.
8. Waspadai aplikasi spam atau malware yang dapat mencuri data pribadi.
9. Hindari transaksi finansial di tempat umum atau menggunakan jaringan Wi-Fi publik.
10. Pastikan untuk melakukan log out setelah menggunakan layanan internet banking.
11. Hapus semua data di ponsel lama sebelum berpindah ke perangkat baru.
Kejahatan siber dalam layanan perbankan digital semakin canggih dan dapat menimpa siapa saja.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengikuti langkah-langkah keamanan yang telah disarankan oleh OJK dan Bank Nagari.
Selain itu, peran aktif PUJK dalam melaporkan dan menangani kasus penipuan juga sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem perbankan digital yang lebih aman.
Dengan langkah preventif yang tepat, risiko kejahatan digital banking dapat diminimalisir, sehingga transaksi tetap aman dan nyaman.(*)