PADANG, KLIKPOSITIF – Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera mengeluarkan turunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Desakan itu disampaikan Andre, untuk mengatasi kelangkaan solar subsidi yang sudah meresahkan masyarakat. “Kami Jumat (1/4/2022) kemarin bersama Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengunjungi Kota Padang, Sumbar untuk mengecek kondisi SPBU dan Depo Pelabuhan di Teluk Kabung, Bungtekab,” kata Andre.
“Pengecekan itu kami lakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan solar subsidi untuk Sumbar jelang Ramadan 2022 ini,” samnung Andre yang juga Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumbar.
Hasil pantauan, sebut Andre Rosiade, kemacetan akibat antre solar sudah terurai dan tak terlihat lagi di lapangan. Karena Pertamina Sumbar sudah mengguyur atau menggelontorkan BBM bersubsidi yang mencukupi untuk kebutuhan Sumbar. Bahkan sudah melebihi 100 persen.
“Semoga hal ini terus terjadi dan tidak ada lagi antrean solar yang mengganggu arus lalu lintas jalan raya,” kata Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Dari pantauan dan pengecekan lapangan, Andre mendapatkan fakta-fakta yang diduga membuat kelangkaan solar subsidi di Sumbar. Pertama karena banyaknya truk ODOL (over dimension dan over loading) yang tidak berhak membeli solar subsidi ikut mengantre.
Padahal sesuai Pepres 191/2014 itu tidak boleh. Diduga pemilik kendaraan memodivikasi mobil dari harusnya roda 10 menjadi roda 6 agar bisa ikut antre pengisian BBM Solar subsisi.
“Kami pantau banyak truk ODOL yang antre. Seharusnya mereka membeli solar tidak bersubsidi karena diduga untuk kebutuhan industri. Akibat mereka turut antrelah banyak solar subsidi yang pemakaiannya tidak tepat sasaran,” kata anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra.
Selain itu, sebut Andre Rosiade, banyak juga terlihat dalam antrean mobil pribadi seharga setengah Miliar yang ikut antre. Seperti Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero dan sejenisnya yang turut membeli solar subsidi.
“Mereka ini tidak pantas mendapatkan solar subsidi. Untuk ini dibutuhkan ketegasan aparat untuk memastikan mereka tidak ikut lagi antre solar subsidi,” kata Andre Rosiade.
Andre mendesak BPH Migas segera mengeluarkan aturan agar pengusaha SPBU di bawah Hiswana Migas menjual solar atau BBM subsidi tepat sasaran. “Ini tentunya bukan salah Pertamina, tapi ada aturan yang belum dilengkapi. Kami juga minta penegakan hukum yang lebih tegas,” kata anggota DPR asal Sumbar ini.
Terakhir, sebut Andre Rosiade, BPH Migas juga harus menambah kuota solar subsidi sesuai aturan Perpres 191/2014. “Kalau ini sudah dilakukan, tentu antrean dan kelangkaan solar subsidi bisa diatasi,” kata Andre Rosiade.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumbar Ridwan Hosen yang turut hadir dalam kunjungan itu mendukung apa yang disampaikan Andre Rosiade kepada wartawan. “Kalau aturan itu sudah ada, kami tentu lebih mudah memastikan solar atau BBM bersubsidi tepat sasaran,” kara Ridwan. (*)