KLIKPOSITIF – Pemerintah Provinsi Sumbar putar otak memanfaatkan anggaran di tengah efiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat belakangan ini.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Sumbar adalah dengan optimalisasi potensi retribusi dan mendorong kepatuhan pajak masyarakat.
Dengan begitu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pemerintah bisa itu mensiasati keterbatasan fiskal daerah yang semakin menyempit.
“Optimalisasi PAD perlu dilakukan, karena memang ruang fiskal kita saat ini sangat terbatas. Sementara laju pembangunan harus tetap berjalan,” katanya.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat evaluasi terkait capaian target pendapatan 2024 dan kajian potensi serta inovasi untuk pendapatan tahun 2025.
Mahyeldi menuturkan, guna mensukseskan upaya tersebut pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah.
Pendapatan retribusi akan dimaksimalkan melalui skema sewa pemanfaatan aset. Sedangkan untuk mendorong kepatuhan pajak, pihaknya telah menyiapkan skema insentif dan diskon pajak.
Khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumbar, sejak (23/1) lalu kepatuhan pajaknya dikaitkan dengan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sesuai SE Gubernur Nomor:082/SE-GSB/BAPENDA/2025.
“Khusus PNS, bagi yang tidak patuh. Pembayaran TPP nya akan ditunda,” kata Mahyeldi.
Sementara itu Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Yozawardi Usama Putra menghimbau seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berperan aktif untuk mensukseskan amanat dari SE Gubernur tersebut.
“Agar SE tersebut efektif, harus ada penekanan di masing-masing OPD, jangan hanya dibebankan kepada Bapenda,” ucap Yozawardi.
Diketahui, rapat evaluasi terkait capaian target pendapatan 2024 dan kajian potensi serta inovasi untuk pendapatan tahun 2025 ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar.
*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.