PARIAMAN, KLIKPOSITIF-Satresnarkoba Polres Pariaman menangkap seorang oknum ASN Padang Pariaman dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu, 18 Juni 2022.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Pariaman, IPTU Nofridal membenarkan penangkapan itu.
“Benar, kami telah menangkap seorang pria dengan inisial AS dalam kasus sabu di kawasan Lohong, Pariaman Tengah,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pariaman, IPTU Nofridal pada KLIKPOSITIF.COM.
Kasat mengatakan, pihaknya telah mengamanakan barang bukti berupa paket sabu dari pelaku AS.
“Sekarang kami sedang melakukan pengembangan,” ulas IPTU Nofridal.
Pantauan KLIKPOSITIF.COM, di Mapolres Pariaman tampak pelaku dengan kedua tangan diborgol.
Pada saat yang sama juga tampak mobil dinas dengan nomor pelat merah.
Menurut Kasat, pelaku menggunakan mobil Avanza plat merah itu saat polisi menangkapnya.
“Mobil itu kami amankan bersama pelaku,” kata Kasat Narkoba itu.
Namun Kasat masih belum bersedia mengurai kronologis penangkapan, lantaran pihaknya masih memburu pelaku lainnya.
“Nanti kita ekspos (rilis). Kita menunggu persetujuan Kapolres lagi. Lagian kami masih menunggu hasil pengembangan,” ujarnya.
Respons Pemkab Padang Pariaman
Informasi penangkapan seorang oknum ASN ini ternyata juga telah sampai ke Pemkab Padang Pariaman.
Sekretaris Kabupaten Padang Pariaman, Rudi Rilis membenarkan terkait penangkapan salah satu ASN di Kabupaten Padang Pariaman.
“Benar, saya juga dapat informasi terkait penangkapan itu. Menurut informasi, dia (AS) ditangkap tadi siang (Sabtu siang),” kata Rudi Rilis.
Kendatipun demikian, kata Sekda itu lagi, pihaknya tidak mengetahui persis kronologis serta perkembangan kasus itu.
Hanya saja dia membeberkan pesan tegas Bupati terkait ASN Padang Pariaman yang terlibat narkoba.
“Bapak Bupati mengatakan kalau dia tidak akan mentolelir terkait ASN yang terlibat narkoba,” kata Rudi Rilis
Penangkapan pelaku (AS) ini bukan yang pertama kalinya, karena sebelumnya polisi juga pernah menangkap pelaku AS dalam kasus yang sama.
Saat ini, pihak Satresnarkoba Pariaman tengah melakukan pengembangan. Kemungkinan ada tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Pantauan KLIKPOSITIF.COM, beberapa akun di media sosial, terutama di Facebook, membuat status penangkapan tersebut.







