PESSEL, KLIKPOSITIF– Beredar surat Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat mengancam tidak bayarkan gaji dan tunjangan ASN dan Non ASN yang tidak ikut menyukseskan vaksinasi di daerah setempat. ASN dan Non ASN diwajibkan membawa 5 masyarakat untuk vaksin.
Kebijakan ancaman tersebut, diberi waktu hingga 31 Desember 2021. Kebijakan tersebut, berdasarkan poin surat yang dikeluarkan bertanda tangan Bupati Pesisir Selatan, perihal percepatan vaksin dengan nomor: 100/166/STC-19/XII/2021.
Sekretaris Satgas Covid-19 Pessel, Dailipal membenarkan, hal tersebut. Kebijakan itu, berlaku untuk seluruh golongan ASN dan termasuk Non ASN yang bekerja di Pemda tersebut.
“Pokoknya bermerek pegawai dan non pegawai yang berkerja di Pemda. Wajib membawa sebanyak 5 orang sampai 31 Desember,” ungkapnya pada KLIKPOSITIF, Selasa 21 Desember 2021.
Berdasarkan surat yang dikeluar tersebut, kewajiban membawa masyarakat untuk vaksinasi mulai, Selasa 21 sampai 31 Desember 2021. Bagi ASN dan Non ASN yang tidak membawa masyarakat sampai 5 orang, maka sanksi diberlakukan.
Sanksi diantaranya, tidak dibayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan lainnya bagi pegawai berstatus ASN, dan bagi Non ASN tidak dibayarkan gajinya atau honor untuk bulan Desember.
Menurutnya, tidak ada larangan terhadap kebikan tersebut. Sebab, setiap daerah memiliki strategis yang berbada. Dasar acuan Pemkab Pessel berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
“Perpres Nomor 14 (acuannya). Kalau memang pesisir selatan (yang melakukan), sah-sah saja. Tidak ada larangan. Itu strategis daerah masing-masing,” ungkapnya saat ditanya tentang hanya Pessel yang membuat kebijakan itu.
Lanjutnya, dengan telah dikeluarkan hal tersebut, seluruh ASN dan Non ASN di daerah itu mesti mendukung kebijakan tersebut. Sebab, upaya itu untuk kepentingan bersama dan mempercepat capaian target vaksin dalam melawan Covid-19.
“Kalau sendainya ini jalan, insyaallah tercapai. Dari peringkat kita, di Sumbar nomor 16, akan naik melejit diatas 10 besar,” terangnya.
Berdasarkan data rekapitulasi dan evaluasi harian capaian sasaran vaksinasi pada 20 Desember 2021, capaian Pessel tercatat di angka 61,5 persen. Angka itu masih jauh dari target nasional sebesar 70 persen dari total sasaran 400.088 jiwa.