KLIKPOSITIF – Apakah dalam berdoa harus menggunakan bahasa Arab? Atau boleh saja berdoa memakai bahasa apapun? pertanyaan ini mungkin sering muncul dalam pikiran kita.
Berdoa sendiri merupakan perkara yang sakral, sebagai salah satu media yang menghubungkan antara Allah SWT dengan hamba-Nya.
Sebab itu, menurut Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, berdoa menggunakan bahasa Arab dan bahasa ajam atau non-Arab boleh.
“Alah SWT mengetahui setiap maksud hamba-Nya walaupun lisannya tidak bisa menyuarakan,” kata Miftahul Huda.
Ia menambahkan, Allah SWT Mahamengetahui setiap doa dalam berbagai bahasa pun itu dan Ia pun Mahamengetahui setiap doa yang dipanjatkan.
Doa Dikabulkan
Kiai Miftah mengingatkan agar doa yang dipanjatkan sepatutnya dipahami maknanya.
Kiai menjelaskan, karena hati yang memahami isi doanya akan lebih baik daripada hati yang lalai.
“Pada poin inilah, mengapa berdoa kepada Allah boleh dengan bahasa apa saja, yaitu agar kita khusyu. Tentu, akan bersungguh-sungguh dalam bermunajat,” ujar dia.
Kebaikan dunia dan akhirat
Selain itu, kiai juga mengungkapkan bahwa doa-doa yang baik banyak dalam Alquran dan hadits Nabi Muhammad SAW.
Kiai menyebutkan salah satu contoh doa yang paling terkenal yaitu doa kebaikan dunia dan akhirat yang ada dalam QS Al Baqarah ayat 201 sebagai berikut:
“Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah waqinaa ‘adzaban naar.”
Artinya: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”