PADANG, KLIKPOSITIF- Mengantri di fasilitas kesehatan adalah salah satu pengalaman yang melelahkan. Belum lagi dengan kondisi sakit dan harus menghadapi kerumunan dalam waktu yang lama.
Saat ini, hal tersebut tak perlu lagi terjadi karena Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghadirkan solusi praktis melalui layanan antrean nomor online.
Dengan antrian online, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi datang pagi-pagi dan mengantre lama di fasilitas kesehatan. Cukup memperkirakan datang sesuai dengan nomor antriannya.
Antrean online adalah langkah maju dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, nyaman, dan aman. Dengan kemudahan ini, peserta BPJS Kesehatan dapat menghemat waktu, menghindari kerumunan, dan mendapatkan pelayanan yang lebih terorganisir.
Fitur antrean online ini tersedia di aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di smartphone (play store). Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam mengakses berbagai layanan kesehatan.
Salah satu menu andalan di Mobile JKN adalah Pendaftaran Pelayanan (antrean online). Fitur ini sangat membantu, terutama di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik, di mana antrean pasien sering membludak.
Ada sejumlah manfaat antrian online diantaranya:
– Efisiensi waktu
Pasien dapat mendaftar melalui aplikasi dan mendapatkan nomor antrean langsung, sehingga bisa memperkirakan waktu kedatangan ke fasilitas kesehatan.
– Integrasi sistem
Sistem antrean online terhubung otomatis dengan aplikasi P-Care di FKTP, sehingga petugas kesehatan mendapatkan informasi awal tentang keluhan pasien.
– Kenyamanan peserta
Peserta dapat menuliskan keluhan langsung di aplikasi, memudahkan dokter untuk mempersiapkan penanganan yang sesuai.
Bagi peserta BPJS Kesehatan, berikut langkah mudah mendaftar antrean online di aplikasi JKN :
1. Unduh Aplikasi Mobile JKN
Download aplikasi melalui [Google Play Store]
2. Registrasi dengan NIK
Daftarkan diri Anda menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
3. Pilih menu Pendaftaran Pelayanan (antrean)
Temukan menu ini di aplikasi untuk memulai proses pendaftaran.
4. Pilih Poli dan tanggal
Tentukan poli yang dituju serta tanggal layanan yang diinginkan.
5. Isi keluhan
Tuliskan keluhan kesehatan Anda pada kolom yang tersedia.
6. Kirim dan dapatkan nomor antrean
Setelah selesai, Anda akan mendapatkan nomor antrean beserta perkiraan waktu pelayanan.
Salah seorang pengguna mobile JKN di Kota Padang, Rina (40 tahun) mengaku dimudahkan dengan adanya aplikasi layanan JKN mobile ini karena selain efisiensi waktu, ia tidak perlu lagi datang pagi-pagi dan menunggu lama.
“Dulu sebelum tau cara mendaftar online,kalau mau kontrol, jam 6 pagi suami saya sudah pergi ke RS untuk ambil nomor antrian, setelah dapat balik lagi pulang k rumah. Nah, agak siangan baru kami datang lagi ke RS,” ungkapnya, saat ditemui Sabtu 25 Oktober 2025.
Dia mengaku ada yang lebih ekstrem lagi, datang pagi-pagi ambil antrian ke RS, karena capek bolak-balik ke rumah, mereka menunggu berjam-jam hingga nomor antrian dipanggil.
“Tapi sekarang sudah tidak bagitu lagi sejak ada antrean online ini, kami daftar satu hari sebelum kontrol dan datangnya diperkirakan saja dengan nomor antriannya kita dipanggil,” ujarnya.






