PADANG, KLIKPOSITIF – Rencana DPR untuk menghadirkan Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi pada Senin (25/4/2022) untuk rapat membahas dugaan korupsi pemberian izin impor bahan baku minyak goreng belum kunjung terwujud.
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyebut jadwal rapat dengan Mendag sedang dikomunikasikan ke pimpinan DPR, karena anggota Komisi VI sudah masuk masa reses dan sedang berada di dapil.
“Kami Fraksi Gerindra sudah mengusulkan ke pimpinan Komisi VI dan dan pimpinan Komisi VI sudah mengkomunikasikannya. Ini lagi dikomunikasikan pimpinan DPR dan banyak anggota Komisi VI yang sudah di dapil (daerah pemilihan),” kata Andre Rosiade.
Rencana rapat DPR dengan Mendag terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor bahan baku minyak goreng. Untuk diketahui, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka bersama 3 orang dari swasta.
Andre Rosiade menyebut sejumlah pimpinan Komisi VI DPR saat ini berada di luar kota, termasuk anggota-anggota yang sedang di dapil. Jadwal rapat dengan Mendag pun sampai saat ini masih dikomunikasikan.
Andre menyebut Fraksi Partai Gerindra telah mengusulkan pemanggilan Mendag dalam rapat ke pimpinan Komisi VI DPR. Dia menyebut rapat bisa digelar setelah komunikasi mengenai adanya reses antara pimpinan DPR dan pimpinan Komisi VI sudah rampung.
“Yang jelas kalau kami Gerindra sudah mengusulkan agar raker (rapat kerja) itu diadakan. Lagi komunikasi antara pimpinan Komisi VI dan pimpinan DPR karena ini masa reses, menjelang Lebaran 2022 banyak yang berbagi sembako ke konstituen,” ujar Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM).
Diberitakan sebelumnya, Mendag Lutfi mengaku terkejut dan prihatin atas terjeratnya Dirjen Daglu Wisnu di kasus CPO. Mendag mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat @kemendag, saya terkejut dan prihatin. Saya sampaikan pada internal Kementerian Perdagangan dan masyarakat terkait perkembangan terakhir,” katanya dalam Instagram resmi @mendaglutfi, Rabu (20/4).
“Kami mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum,” tambahnya. (*)