KLIKPOSITIF – Aksi razia rumah makan Padang murah di Cirebon mendadak heboh di berbagai platform media sosial dalam dua hari belakangan.
Razia yang dilakukan oleh ormas Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) mendapatkan perhatian publik karena menyasar rumah makan kecil.
Potongan video aksi razia itu pun berseliweran di berbagai platform media sosial, yang mana di dalamnya terlihat salah satu anggota ormas tampak mencopot merk Masakan Padang di sebuah rumah makan.
Lewat keterangan resmi PRMPC yang diterima Klikpositif, Ketua PRMPC Eriyanto mengatakan, hal itu mereka lakukan pemilik menjual dagangannya dengan harga murah.
“Kami tidak melarang masyarakat non-Minang menjual Nasi Padang, namun mohon kerjasamanya agar label ‘murah” dan ‘harga Rp10.000’ tidak dijadikan sebagai alat promosi,” katanya dalam sebuah keterangan resmi.
Belakangan postingan tersebut hilang. Namun tangkapan layar postingan itu sudah disebarkan juga oleh warganet.
Lebih lanjut Eriyanto menyatakan jika pemilik rumah makan menolak mencopot label murah, PRMPC selaku paguyuban pemilik rumah makan padang keberatan.
Lebih lanjut, Eriyanto mengatakan penghapusan label itu juga dilakukan setelah perundingan dengan pemilik warung.
Ia menyebut selama ini juga sudah ada 20 rumah makan Padang di wilayah Cirebon Kota dan Kabupaten dengan harga yang sangat terjangkau.
Warung-warung itu kata dia bahkan dikelola oleh warga yang berasal dari Yogyakarta dengan harga mulai dari Rp8 ribu hingga Rp9 ribu.
Lihat postingan ini di Instagram
“Jika kita tidak bersatu dalam kuliner masakan Padang, apa yang bisa kita dapatkan untuk saudara-saudara kita yang ada di sini?”
“Tujuan kami di Kota Cirebon adalah untuk kebaikan bersama. Mungkin ada pro dan kontra itu hal yang biasa,” tuturnya.
Berdasarkan pantauan Klikpositif pada Rabu (30/10) sore WIB, aksi yang dilakukan oleh PRMPC itu mendapatkan respon negatif dari warganetโฅ
Menurut perhitungan platform media monitoring Brand24, tercatat ada 20.000 lebih percakapan yang menjurus pada aksi demikian.
Dari jumlah tersebut, 80 persen di antaranya merupakan sentimen negatif, yang artinya publik tidak setuju dengan aksi yang dilakukan oleh PRMPC.
Selain tidak setuju, tidak sedikit pula netizen di semua platform media sosial yang mendesak agar pihak Kepolisian turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.(*)