SOLSEL, KLIKPOSITIF- Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda melantik Afri Nofiardi sebagai Pengganti Antar waktu (PAW) anggota DPRD menggantikan Ade Vernanda.
“Selamat bergabung kepada Saudara Afri Nofiardi semoga amanah sesuai sumpah janji yang telah diucapkan untuk melayani aspirasi masyarakat serta menjalankan tupoksi sesuai dengan mekanisme kelembagaan DPRD”, kata Zigo usai prosesi pelantikan PAW tersebut.
Zigo menyebutkan pelantikan anggota PAW tersebut menindaklanjuti berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 171-808-2021 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Solsel atas nama Ade Vernanda tanggal 15 Oktober 2021.
Selanjutnya keputusan Gubernur Sumatera barat nomor 171-809-2021 tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Solsel atas nama Afri Nofiardi. Dia menambahkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12; tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten/kota.
“Pada pasal 114 ayat 1 anggota DPRD Pengganti Antar waktu sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah janji dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna”, katanya.
Sementara itu Afri Nofiardi usai pelantikan tersebut mengatakan akan mengemban amanah sebaik-baiknya dan berupaya maksimal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Secara umum tentu kami akan berusaha maksimal untuk kemajuan Solok Selatan, tetapi kami ada disini karena konstituen tentu memperjuangkan aspirasi mereka menjadi sebuah kewajiban bagi kami”, katanya.







